Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMK Balikpapan Akan di Atas Rp 1,7 Juta  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Lokasi pengolahan minyak mentah yang beroperasi di Refinery Unit (RU-5), Balikpapan, Kalimantan Timur. ANTARA/Yudhi Mahatma
Lokasi pengolahan minyak mentah yang beroperasi di Refinery Unit (RU-5), Balikpapan, Kalimantan Timur. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan menaikkan upah minimum kota (UMK) sesuai keputusan sudah digariskan pemerintah provinsi. Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1,7 juta.

"Aturan tidak membolehkan di bawah UMP. Dasarnya harus dari UMP, yakni minimal sama atau di atas UMP. Kalau kita mengacu ke UMP, maka setara 111 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) tenaga kerja kita," ujar Kepala Dinas Tenga Kerja dan Sosial Balikpapan, Amin Latief, Rabu 14 November 2012.

Menurut Amin, penentuan UMK tidak hanya didasari oleh UMP, melainkan juga oleh faktor lainnya seperti posisi PDRB kota, tingkat pencari kerja dan serapan tenaga kerja . "Untuk prosentasenya baru 80 persen. Sedangkan UMP provinsi, untuk pencapaian KHL kita sudah 111 persen," katanya.

Berdasarkan survei lima lembaga yakni Apindo, BPS, Disenaker, Serikat pekerja dan Kalangan akedemi, untuk KHL di Balikpaapan sebesar Rp 1,564 juta itu. "KHL sebesar Rp1,564 juta itu sudah 100 persen kenaikan KHL. Survei Januari - Oktober 2012 dari Apindo sebesar Rp1,4 juta, tapi rata-rata KHL sebesar Rp 1,5 juta," terangnya.

Hari ini, kata Amin, akan kembali menggelar rapat bersama tim 9 untuk mengambil langkah-langkah lanjutan terkait penyesuaian UMK. "Kami rapat lagi dengan tim sembilan untuk langkah-langkah selanjutnya, tetap di atas 100 persen KHL ini. Maka dengan ada inflasi dan kebutuhan tenaga kerja kita tahun depan meningkat, apakah kita bisa mempertahankan KHL pencapaian 100 persen karena seluruh Indonesia tidak ada 100 persen," dia menandaskan. 

Karena itu, kata Amin, berbahagialah TKI di Kaltim karena pemerintah telah memberikan perhatian meskipun pengusaha keberatan dengan nilai itu. "Namun, agak memberatkan bagi kalangan pengusaha karena disusun lagi UMK di tahun depan. Bisa saja angka ini bertahan 3-4 tahun ke depan," tukasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengaku terkejut dengan kenaikan UMP yang diputuskan gubernur. "Ini lompatan yang luar biasa karena dampak dari kenaikan UMP adalah naiknya UMK," katanya.

Namun di sisi lain, kata Syukri, pemerintah perlu mewaspadai dampak jangka panjang atas kenaikan UMK ini bagi perusahaan. "Kita khawatir implikasinya, terutama kalau perusahaan melakukan efisiensi dan ujung-ujungnya PHK. Kalau ujungnya sampai ke situ, jelas ini merugikan kita," katanya.

SG WIBISONO

Berita terpopuler lainnya:
Dahlan Iskan Kaget BP Migas Dibubarkan 

Kepala BPMigas Sedih Banyak Digugat Ormas Islam

Tak Catat Pertanyaan, Dahlan Disindir Anggota DPR 

Dahlan Santai Penuhi Undangan Komisi VII 

Dua Ribu Unit Mobil Esemka Dipesan 

BP Migas Dinilai Rugikan Negara

BP Migas Dibubarkan, Apa Komentar Hatta?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat. Foto: Canva
UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.


Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

5 Desember 2023

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Ketahui Perbedaan UMK dan UMR dalam Sistem Pengupahan

Ketahui perbedaan UMK dan UMR dalam sistem pengupahan supaya tidak tertukar. Begini penjelasan lengkapnya.


Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

4 Desember 2023

Ilustrasi pekerja milenial/BRI
Dosen Ekonomi Syariah UM Surabaya Sebut Kenaikan UMK Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) disebut berdampak pada meningkatnya kesejahteraan dan mendorong produktivitas.


Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

1 Desember 2023

Aktivitas pekerja melintas di kawasan perkantoran Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah telah meminta Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023. TEMPO/Subekti.
Daftar UMK di Jawa Timur 2024: Tertinggi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Daftar lengkap UMK 2024 di Jawa Timur, tertinggi di Surabaya sebesar Rp 4,72 juta


UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

30 November 2023

Destinasi wisata Istana Ubud di Gianyar, Bali yang jadi tempat foto hits Instagrammable favorit turis. TEMPO/Intan Setiawanty.
UMR Bali 2023 dan Wilayah Lainnya di Bali

UMR Bali memiliki nilai yang cukup besar, yakni mencapai Rp2,7 juta. Berikut ini rincian UMR di Bali, lengkap dengan semua kabupaten di Bali.


Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

30 November 2023

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Buruh Gelar Mogok Nasional Hari Ini, Said Iqbal: Sedang Dimulai

Buruh dari berbagai daerah melakukan aksi mogok nasional serentak pada hari ini. Mereka menuntut UMK naik 15 persen.


Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

28 November 2023

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

12 Desember 2022

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin, 9 Agustus 2021. Mobilitas warga yang akan menuju Jakarta cenderung meningkat hingga menimbulkan kemacetan mencapai satu kilometer pada hari terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ridwan Kamil Tetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, Tertinggi Keempat di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan UMK Depok Rp 4.694.493, naik 7,25 persen. Tertinggi keempat setelah Karawang dan Kabupaten-Kota Bekasi.


Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

7 Desember 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Memberikan Sambutan kegiataan Apel kebangsaan 1000 Banser dan Peresmian Gedung PW GP Ansor di Gedung PW Ansor Jawa Barat, Lengkong Kota Bandung, Rabu (10/8/2022) (Rizal FS/Biro Adpim Jabar)
Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2023 untuk Semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan UMK 2023 di seluruh kabupaten dan kota tersebut. Simak data lengkapnya berikut ini.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.