TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyayangkan andil Amien Rais dalam pengesahan Undang-Undang Minyak dan Gas pada tahun 2001. Amien Rais merupakan Ketua Umum PP Muhammadiyah tahun 1995-1998 sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat saat UU Migas disahkan.
"Siapa pun Ketua MPR atau DPR, kalau ada undang-undang yang merugikan rakyat, itu perlu disesalkan," kata Din Syamsuddin di kantor PP Muhammadiyah, Kamis, 15 November 2012. Banyak undang-undang yang disahkan pemerintah.
Muhammadiyah, kata dia, tak bisa mempelajari satu per satu aturan tadi yang potensial merugikan rakyat. Namun, saat mempelajarinya, Muhammadiyah menemukan ada yang salah di sejumlah aturan, salah satunya Undang-Undang Migas.
Din mengatakan, tak tahu alasan Amien Rais ikut menyetujui undang-undang itu. "Coba tanya ke Pak Amien Rais, mengapa beliau mendukung?" kata Din.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Migas. BP Migas pun 'dibubarkan'. Di akun jejaring sosial, analis keuangan Lin Che Wei merasa geli dengan dikabulkannya uji materi tentang UU Migas. Berdasarkan sejarahnya, tulis Lin Che Wei, UU Migas disahkan oleh Ketua MPR Amien Rais (Partai Amanat Nasional), Ketua Komisi Energi Irwan Prayitno (Partai Keadilan Sejahtera), dan Ketua DPR Akbar Tanjung (Golkar). Semua fraksi kecuali Partai Demokrasi Kasih Bangsa sepakat dengan UU itu.
Pada masa-masa itu, kata Che Wei, semua yang menolak UU Migas disingkirkan. Direktur Utama Pertamina, Martiono, yang menentang RUU Migas, diganti Baihaki Hakim atas rekomendasi Menteri Koodinator Perekonomian Kwik Kian Gie.
Tapi sekarang semua berubah. Di Pengadilan Mahkamah Konstitusi 2012, tulis Lin Che Wei, tokoh-tokoh dari Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, beberapa organisasi Islam lain, bahkan Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli, ikut menggugat UU Migas.
Lie Che Wei merasa gugatan tersebut sebagai upaya para tokoh Islam mencuri perhatian masyarakat setelah kehilangan pengaruh. "They only raise concern and object after they lost their influence and power," tulis Lin Che Wei di Facebook.
SUNDARI
Berita Terpopuler
Dua Opsi Gantikan BP Migas
Awas! Ada ''Bom Waktu'' Norgas di Merak
Perpres untuk Eks-BP Migas Sudah Ditandatangani
SBY: Eks Pegawai BP Migas Tetap pada Posisinya
Setelah BP Migas, BPH Migas Juga Terancam Bubar
Ini Muatan Kapal Tanker Norgas yang Berbahaya