TEMPO.CO, Jakarta - Ahli kimia dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Putut Irwan Pudjiono, mengatakan, gas cair propilena merupakan senyawa hidrokarbon beracun yang dapat membahayakan lingkungan. "Zat kimia ini dapat memberikan dampak pencemaran lingkungan jika tumpah ke lingkungan sekitarnya," kata Putut, Rabu, 14 November 2012.
Terlebih lagi, kata dia, jika senyawa propilena terkumpul dalam jumlah yang sangat besar, seperti besaran jumlah muatan propilena di dalam kapas Norgas Chantika yang saat ini sedang bersandar di Pelabuhan Merak. Jika salah penanganan atau penanganannya tidak sesuai prosedur, kata Putut, lingkungan pelabuhan bisa tercemar berat oleh propilena.
Untuk diketahui, kapal Norgas mengangkut 3.045 ton metrik bahan polymer grade propylene. "Gas cair ini juga bersifat mudah terbakar pada kondisi tertentu," ujar Putut. Misalnya, saat suhu atau tekanan gas terlampau tinggi, maka gas cair itu akan terbakar sendiri.
Kapal tanker ini kini ditahan di Pelabuhan Merak karena dijadikan barang bukti kasus tabrakan dengan kapal motor penumpang Bahuga Jaya. Kecelakaan yang terjadi pada 26 September 2012 itu mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, 69 orang hilang, dan tenggelamnya kapal Bahuga Jaya.
Juru bicara Norgas Carriers Pte Ltd, Charles Freeman, mengatakan gas cair propilena yang mereka angkut dalam kapal tanker harus disimpan dengan mengikuti prosedur yang ketat dan dalam suhu di bawah -45 derajat Celsius. Jika tidak, gas itu akan menjadi tidak stabil dan berpotensi meledak dengan daya rusak mencapai 5-10 kilometer di sekitar ledakan.
Oleh sebab itu, mereka meminta kapal tersebut dikembalikan ke perusahaan dan dioperasikan seperti semula. Agar kompresor kargo dan katup pengaman yang berfungsi untuk mempertahankan kestabilan suhu propilena terjaga.
Putut memaklumi keinginan Norgas Carriers Pte Ltd tersebut. "Propilena memang harus ditangani secara khusus sesuai dengan ketentuan dan prosedurnya," kata dia. Jika memang benar senyawa yang dibawa kapal Norgas Chantika memang propilena, ia mengatakan, pemerintah harus segera melakukan upaya khusus demi mengamankan propilena agar tidak terjadi pencemaran dan ledakan.
Hanya, kata dia, sebelum pemerintah melakukan tindakan tersebut, ada baiknya pemerintah meneliti dokumen kapal Norgas Chantika terlebih dahulu. Ia mengatakan, biasanya setiap kapal tanker yang membawa senyawa kimia pasti memiliki dokumentasi keterangan senyawa yang ia angkut serta tata cara perlakuan khusus agar senyawa itu tidak membahayakan.
RAFIKA AULIA
Berita terkait:
Jika Meledak, Daya Rusak Norgas Sampai 4 Kilometer
Awas! Ada ''Bom Waktu'' Norgas di Merak
Kapal Bocor, Norgas Minta Tankernya Dievakuasi
Pakar Gas: Muatan Kapal Norgas Berbahaya
Ini Muatan Kapal Tanker Norgas yang Berbahaya