TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan keberadaan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) membuat geger.
Mantan Kepala BP Migas, R. Priyono, mengatakan sudah menitipkan satu pesan penting kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait nasib ada buahnya. "Karena nanti karyawan BP Migas akan ke Kementerian ESDM, saya sudah sampaikan permintaan tunggal saya kepada menteri," kata Priyono.
Saking pentingnya pesan itu, ia sampai-sampai terpaksa menghubungi Menteri ESDM Jero Wacil pada Rabu dinihari, 14 November 2012, pukul 01.30 WIB.
Dalam pesan itu, Priyono meminta Menteri ESDM menjamin nasib karyawan BP Migas agar tetap bekerja dan mendapatkan hak sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Pak Jero Wacik (Menteri ESDM) setuju," ujarnya.
BP Migas tercatat memiliki 600 karyawan tetap ditambah tenaga kontrak dan penunjang. Total tenaga yang bekerja di lembaga itu sebanyak 1.200 orang. Selain itu, BP Migas juga mengelola 303 perusahaan migas. "Tentunya kabar BP Migas dibubarkan mengejutkan karyawan dan perusahaan migas," kata Priyono.
Ia menjamin seluruh karyawan BP Migas memiliki kompetensi dan profesionalitas tinggi. Karyawan juga dinilai memiliki pengalaman lebih, terutama saat berhadapan dengan kontaktor dalam menangani Kontrak Kerja Sama (KKKS). "Profesionalisme itu akan jadi modal, jangan khawatir," ujarnya.
Sejak pembubaran BP Migas, kata Priyono, otomatis terjadi kevakuman dalam pelaksanaan fungsi dan tugas. Ia mengaku sudah tidak melakukan pekerjaan apa pun, kecuali membenahi dokumen yang ada.
"Setelah dinyatakan bubar, kami tidak melakukan kegiatan apa pun," ujarnya. "Program kerja dan anggaran perusahaan minyak berhenti. Artinya di lapangan ada ketidakpastian."
ROSALINA
Berita terpopuler lainnya:
SBY: Eks Pegawai BP Migas Tetap pada Posisinya
Hiswana Migas Ikut-ikutan Dukung BP Migas Bubar
Dua Opsi Gantikan BP Migas
Perpres untuk Eks-BP Migas Sudah Ditandatangani
BP Migas Bubar, Pemerintah Bahas UU Baru