Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Pengusaha Tak Mau Outsourcing Dihapus?

image-gnews
TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah memenuhi tuntutan serikat buruh untuk menghapuskan model pekerjaan alih daya atau oursourcing ditentang kaum pengusaha. Peraturan pemerintah yang membatasi outsourcing hanya pada lima bidang pekerjaan juga dinilai berlebihan. 

"Outsourcing itu biasa dan lazim di dunia usaha," kata Ketua Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, Kamis, 15 November 2012. "Permintaan buruh terlalu berlebihan," katanya. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja, outsourcing hanya boleh dilakukan di pekerjaan yang bukan inti. Pekerjaan tersebut ada lima, yakni jasa keamanan, jasa kebersihan, pertambangan, katering, dan jasa transportasi. Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar berjanji akan membuat peraturan pemerintah yang mengatur soal ini lebih ketat. 

Belum juga aturan itu jadi, Hariyadi memastikan pengusaha bakal menolak. Menurutnya, jumlah tenaga kerja outsourcing di Indonesia saat ini sangatlah banyak. Sedangkan jumlah buruh alih daya di lima bidang yang diizinkan itu tidak sampai 10 persen dari total buruh outsourcing. "Kalau outsourcing yang lain ditutup, akan banyak pengangguran," kata Hariyadi. "Apa negara kita ini sudah kelebihan lapangan kerja?" dia balik bertanya.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengatasi buruknya kondisi kesejahteraan para buruh outsourcing, Hariyadi minta pemerintah meningkatkan pengawasan. "Selama ini, pengawasan kurang," katanya. Karena itulah, banyak kontrak outsourcing yang merugikan buruh. Soal tuntutan agar buruh outsourcing diangkat menjadi karyawan tetap, Hariyadi menegaskan tuntutan itu salah alamat. Seharusnya buruh minta diangkat pada perusahaan penyedia jasa outsourcing, bukan pada perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai tenaga alih daya.  

SUNDARI

Berita Terpopuler:
Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso  

Ini Pantangan Tinggal di Kampung Susun Ciliwung

Tiga Alasan Deddy Mizwar Mau Jadi Cawagub

Di SD, Tak Ada lagi Pelajaran IPA-IPS

Penangkapan Ola dan Suaminya Bak Film Hollywood 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tuntut Upah Layak, Pekerja Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok  

6 Maret 2017

Tol Tangerang-Merak. TEMPO/Tri Handiyatno
Tuntut Upah Layak, Pekerja Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok  

Mereka menilai upah tidak layak dan semakin jauh dari pekerja lainnya di bawah Grup Astra.


Sistem Upah Rendah di Indonesia Dikritik Aktivis Buruh Dunia

4 Februari 2016

Sejumlah anggota organisasi buruh dan aktivis menolak rencana pemerintah mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pengupahan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 13 Oktober 2015. TEMPO/Rezki Alvionitasari.
Sistem Upah Rendah di Indonesia Dikritik Aktivis Buruh Dunia

Sekjen Serikat Buruh Sedunia (ITUC) Sharan Burrow menyatakan, pihaknya menolak sistem upah rendah yang terjadi di Indonesia


Karyawan PT Kertas Leces Tuntut Pesangon  

29 April 2014

Pabrik kertas Leces. TEMPO/David Priyasidharta
Karyawan PT Kertas Leces Tuntut Pesangon  

Arham mengatakan ada 984 karyawan yang statusnya tidak jelas sejak November 2011.


Ratusan Buruh Pabrik Gitar Yamaha Terancam Dipecat

20 Oktober 2013

Buruh mendirikan tenda di depan pintu yang di kunci oleh pihak kemanan menuju akses  pabrik PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia, di Kawasan Industri PuloGadung, Jakarta, (18/10). TEMPO/Dasril Roszandi
Ratusan Buruh Pabrik Gitar Yamaha Terancam Dipecat

Sepuluh dari sebelas pengurus Serikat Pekerja Yamaha Musik masuk daftar pemecatan.


Freeport dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan

17 Oktober 2013

ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
Freeport dan Serikat Pekerja Capai Kesepakatan

Kedua belah pihak telah menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan pembaharuan PKB kali ini.


Guru SMK Jatim Dilatih Sistem Hubungan Industrial

28 Juni 2013

Maspion. TEMPO/Dwi Narwoko
Guru SMK Jatim Dilatih Sistem Hubungan Industrial

Sistem hubungan industrial penting dipahami agar lulusan SMK langsung siap bekerja di dunia usaha.


Apindo Gugat Uji Materi Peraturan Outsourcing

19 November 2012

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofyan Wanandi saat konfrensi press setelah mengadakan diskusi dengan tema
Apindo Gugat Uji Materi Peraturan Outsourcing

Pemerintah lebih mendengar desakan buruh daripada pengusaha.


Kadin Anggap Aturan tentang Outsourcing Salah Kaprah

14 November 2012

Ketua Umum KADIN Indonesia, Suryo Bambang Sulisto. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kadin Anggap Aturan tentang Outsourcing Salah Kaprah

Seharusnya bukan kegiatan outsourcing yang dilarang, tetapi praktek penerapannya yang harus dibenahi.


Karyawan Swalayan di Manado Tak Boleh Sakit  

10 Mei 2012

Toserba (swalayan) Makro. TEMPO/ Robin Ong
Karyawan Swalayan di Manado Tak Boleh Sakit  

Pelarangan ini juga termasuk penolakan surat keterangan sakit yang ditandatangani oleh dokter rumah sakit yang dikirimkan oleh para karyawan.


Apindo Siap Dialog Kembali Upah Buruh Bekasi

27 Januari 2012

Sejumlah buruh asal Bekasi berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jawa Barat di Bandung, Kamis (19/1). Mereka menuntut Apindo untuk mengikuti besaran UMK wilayah Bekasi yang telah disahkan oleh gubernur. TEMPO/Prima Mulia
Apindo Siap Dialog Kembali Upah Buruh Bekasi

Pemerintah Pusat diminta menjadi mediator