Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Ola 1: Jalan Berliku Gadis Cianjur  

image-gnews
Meirika Franola alias Ola di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkoba, Tangerang, 11 Agustus Tahun 2000. DOK/TEMPO/Robin Ong
Meirika Franola alias Ola di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus narkoba, Tangerang, 11 Agustus Tahun 2000. DOK/TEMPO/Robin Ong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rambutnya yang dicat pirang dibiarkan tergerai. Meski ada rona merah di kedua sudut matanya karena habis menangis, raut wajah Meirika Franola alias Ola tampak cerah. Vonis mati yang diketuk majelis hakim pimpinan Asep Iwan Iriawan di Pengadilan Negeri Tangerang seperti menguap. "Sedih, sih, sedih. Saya kan punya dua anak yang masih kecil-kecil. Jadi, jangan dilihat dari mimik saya yang bisa tersenyum dan tertawa-tawa," katanya seperti dikutip majalah Tempo edisi 3 September 2000.

Polisi menangkap Ola pada 12 Januari 2000 ketika sedang bersantap di McDonald's Bandara Soekarno-Hatta. Ia divonis hukuman mati. Beberapa kali mengajukan grasi, tapi ditolak. Presiden SBY membuat keputusan mengejutkan dengan memberi grasi pada Ola pada 26 September 2011 melalui Keppres Nomor 35 Tahun 2011. Ola mendapat keringanan hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Lihat: Lima Alasan Presiden Beri Grasi Terpidana Narkoba. Belakangan, Ola terindikasi melakukan kejahatan sama.

Wanita berkulit bersih itu kelihatan lebih tegar ketimbang terhukum mati lainnya, Rani Adriani, yang masih sepupunya. Agaknya, Rani merasa sulit melupakan vonis mati itu. "Saya enggak tahu perasaan saya sekarang, antara sedih, marah, dan kecewa. Saya ini kan cuma kurir, kok, dihukum seberat ini," ujar Rani. Sambil menunggu putusan banding, dua wanita bersaudara itu mengisi hari-hari dengan beribadah dan berkebun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Jalan hidup Ola agaknya berliku. Setamat SMA di Cianjur, Jawa Barat, dia merantau ke Jakarta dan menjadi disc jockey. Dari pekerjaannya itu, Ola beroleh anak. Ya, apalagi kalau bukan akibat hubungan intim dengan seorang pria. "Sebut saja Mr X," ucapnya. Untuk menghidupi Eka Prawira, anaknya, Ola bekerja sebagai disc jockey di berbagai diskotek di Puncak; Bogor; Bali; dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Secercah sinar terang tiba-tiba memayungi hidupnya. Pada Oktober 1997, dia bertemu dengan Tajudin alias Tony alias Mouza Sulaiman Domala, warga negara Pantai Gading. Mereka bertemu di apartemen Ola di bilangan Kampung Bali, Jakarta Pusat. Ketika itu, Mouza mau mencari temannya yang berpacaran dengan tetangga Ola. Tapi yang dicari tiada. Ola pun menawari Mouza menunggu di kamarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari suaminya, Ola berbisnis narkoba dan masuk jaringan internasional. Polisi menangkap Ola yang mengantar dua anggotanya, Rina Andriani dan Deni Setia Maharwan, terbang ke Inggris dengan membawa heroin pada 12 Januari 2000. Dari penuturan Ola, polisi mendapatkan keterangan posisi suaminya hingga terjadi baku tembak. Mouza, sang suami, bersama empat temannya tewas dalam baku tembak itu di rumah kontrakannya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

IRFAN BUDIMAN | YANDI MR

Baca juga:
Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso

Penangkapan Ola dan Suaminya Bak Film Hollywood

Ola Sesumbar Hanya Jalani Vonis 15 Tahun

Ola Pernah Minta Bantuan Ayin

Mahfud Tantang Sudi Silalahi

Mahfud: Presiden SBY Mendapat Masukan Sesat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

5 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

7 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

7 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

8 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

9 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

10 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

11 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

12 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.