TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, menyatakan sidang disiplin dan kode etik terhadap polisi penyebar foto Novi Amilia akan digelar minggu depan.
Para polisi ini disidang atas kesalahan memiliki foto Novi yang sedang tak sadar dan hanya mengenakan pakaian dalam. Mereka juga membiarkan orang lain mengambil gambar Novi, baik di luar maupun di dalam Polsek.
Empat polisi yang akan disidang adalah anggota Polsek Taman Sari. "Ada HS, P, termasuk polwan yang waktu itu diperiksa," kata Suntana.
Novi adalah model sampul berbikini yang menabrak tujuh warga ketika mengendarai mobil Honda Jazz di Jalan Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat, sekitar pukul 17.30, Kamis, 11 Oktober 2012. Saat ditangkap, Novi hanya mengenakan pakaian dalam dan dalam keadaan tak sadar karena narkoba.
Semula, sidang disiplin dan kode etik akan digelar hari ini, Jumat, 16 November 2012. "Tapi ada beberapa saksi yang kami panggil hari ini tidak bisa hadir," kata Suntana menjelaskan alasan penundaan sidang.
Menurut dia, kehadiran saksi sangat diperlukan untuk mengkonfrontasi keterangan yang belum lengkap. Saat ini, polisi telah memiliki berkas pemeriksaan dari penyidik, provost, dan reserse sebagai bahan pertimbangan dalam sidang. Namun, saksi kasus yang tak berasal dari kepolisian tak bisa hadir hari ini. "Ada pedagang dan pelajar yang melihat Novi di TKP dan di luar Polsek," kata Suntana.
Jika terbukti bersalah, ada beberapa kemungkinan hukuman yang akan dihadapi anggotanya. Mulai dari teguran, penugasan khusus selama 14-21 hari, penundaan pangkat, penundaan sekolah, hingga dikeluarkan dari kepolisian. "Apa pun alasannya, tidak boleh memotret dalam kondisi seperti Novi itu," kata dia.
Adapun peran keempat orang tersebut baru memiliki dan menyebarkan foto Novi melalui handphone. "Kami masih menyelidiki apakah yang bersangkutan itu termasuk orang yang mem-forward ke Internet," kata Suntana.
ANGGRITA DESYANI
Berita Lainnya
Novi Amilia Siap Beri Ganti Rugi Korban