Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Paling Terancam RUU Keamanan Nasional

image-gnews
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo. TEMPO/Seto Wardhana
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan jurnalis adalah profesi yang paling terancam oleh Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. Sebab, jurnalis adalah profesi yang paling berurusan dengan informasi dan RUU tersebut bisa mengatur informasi.

"Pekerjaan jurnalis adalah mencari, mengolah, dan menyebarkan informasi kepada publik. RUU Keamanan Nasional bisa menutup akses informasi tersebut sehingga jurnalis yang mencoba menggali informasi bisa dianggap mengancam keamanan nasional," kata Agus ketika dihubungi Tempo, Ahad, 18 November 2012.

RUU Keamanan Nasional memberikan wewenang kepada instansi untuk dapat menyadap, memeriksa, dan menangkap. Karena itu, jurnalis akan jadi sasaran yang mudah dituduh karena menguasai banyak informasi.

Jurnalis punya hak untuk menyembunyikan identitas narasumber demi kepentingan narasumber itu sendiri. Menurut Agus, hak tersebut bisa diacak-acak oleh RUU Keamanan Nasional. "Misalnya ada suatu berita muncul tanpa menyebut identitas narasumber. Jurnalis bisa dipaksa polisi mengungkapkan identitas tersebut dan, jika menolak, bisa diartikan mengancam keamanan nasional. Ini berbahaya sekali," ujar dia.

Media massa yang kritis terhadap pemerintah bisa dianggap mengancam negara. "Pemberitaan peristiwa Gerakan 30 September/PKI di Majalah Tempo bisa saja nanti dianggap mengancam ideologi nasional," ujar Agus. Definisi ancaman, menurut dia, masih sumir. Apa pun bisa dikategorikan menjadi ancaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus Sudibyo adalah salah seorang dari 29 Tokoh masyarakat yang membuat Petisi Bersama Penolakan RUU Keamanan Nasional. Seluruh tokoh tersebut menyuarakan penolakan dalam petisi yang berisi desakan kepada parlemen agar mengembalikan RUU Keamanan Nasional ke pemerintah karena tak jelas maksudnya, dipenuhi pasal karet, bertentangan dengan undang-undang lain, dan dinilai dapat mengancam hak asasi manusia serta demokrasi. Hingga kini, RUU Keamanan Nasional masih dibahas di parlemen.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga:
29 Tokoh Masyarakat Tolak RUU Keamanan Nasional

Paradigma RUU Kamnas Dinilai Keliru

Tak Ada Hak Sadap TNI dalam RUU Keamanan Nasional

RUU Keamanan Nasional, Peran Polisi Tak Dikurangi

RUU Keamanan Nasional Dirombak

Hanura: RUU Keamanan Nasional Belum Perlu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Taiwan Terima Lima Warga Hong Kong yang Kabur

14 September 2020

Pengunjuk rasa anti UU Keamanan Nasional Hong Kong berdemo pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, 1 Juli 2020. Ketika ribuan demonstran berkumpul di pusat kota untuk berdemonstrasi tahunan yang menandai hari peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris ke Cina di 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk melakukan penangkapan, sementara toko-toko dan satu stasiun metro tutup. [REUTERS / Tyrone Siu]
Taiwan Terima Lima Warga Hong Kong yang Kabur

Pemerintah Taiwan menerima kedatangan lima warga Hong Kong, yang kabur terkait kisruh politik di kota semiotonom yang diperintah Cina itu.


Selandia Baru Hentikan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

28 Juli 2020

Pengunjuk rasa anti UU Keamanan Nasional Hong Kong berdemo pada hari peringatan penyerahan Hong Kong dari Inggris ke Cina, 1 Juli 2020. Ketika ribuan demonstran berkumpul di pusat kota untuk berdemonstrasi tahunan yang menandai hari peringatan penyerahan bekas jajahan Inggris ke Cina di 1997, polisi anti huru hara menggunakan semprotan merica untuk melakukan penangkapan, sementara toko-toko dan satu stasiun metro tutup. [REUTERS / Tyrone Siu]
Selandia Baru Hentikan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Pemerintah Selandia Baru memprotes pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong oleh Cina.


Otoritas Hong Kong Bubarkan Kelompok Demokrasi Joshua Wong

1 Juli 2020

Aktivis pro-demokrasi Joshua Wong menjawab pertanyaan awak media di luar Dewan Legislatif selama demonstrasi yang menuntut para pemimpin Hong Kong untuk mundur dan menarik RUU ekstradisi, di Hong Kong, Cina 17 Juni 2019. Sebelum dipenjara, Joshua Wong telah meminta pemerintah Hong Kong untuk membatalkan RUU ekstradisi. REUTERS/Thomas Peter
Otoritas Hong Kong Bubarkan Kelompok Demokrasi Joshua Wong

Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong mundur dari kelompok pro-demokrasi Demosisto karena dibubarkan otoritas setempat.


Sah! UU Keamanan Nasional Hong Kong Berlaku Mulai Besok

30 Juni 2020

Sah! UU Keamanan Nasional Hong Kong Berlaku Mulai Besok

Sebanyak 162 anggota parlemen Cina bersuara bulat memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong mulai besok.


Cina Rilis UU Keamanan Nasional Hong Kong, Berikut Rinciannya

22 Juni 2020

Ketua Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam bereaksi ketika anggota parlemen meneriakkan slogan, mengganggu pidato kebijakan tahunannya di Dewan Legislatif di Hong Kong, Cina, 16 Oktober 2019. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Cina Rilis UU Keamanan Nasional Hong Kong, Berikut Rinciannya

Pada Sabtu malam, pemerintah pusat Cina merilis cetak biru UU Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial. Apa saja rinciannya?


RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Cina: Asing Tidak Ikut Campur

23 Mei 2020

Kongres Nasional Cina dipimpin Presiden Xi Jinping dimulai Jumat, 22 Mei 2020. [XINHUA NEWS]
RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Cina: Asing Tidak Ikut Campur

Para aktivis menyerukan aksi protes melawan rencana pemerintah dalam Kongres Nasional Cina ke 13 untuk membuat UU Keamanan Nasional Hong Kong.


Demi Keamanan Negara, Indonesia Perlu Badan Cyber Nasional  

3 Juni 2015

Menteri Koordinator Bidang Politik, hukum dan keamanan, Tedjo Edhi melihat proses pemusnahan sabu seberat 862kg di Bandara Seokarno Hatta, Tangerang, Banten, 27 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Demi Keamanan Negara, Indonesia Perlu Badan Cyber Nasional  

Untuk menjamin keamanan negara, Indonesia perlu membentuk badan cyber nasional.


Pengamat: RUU Kamnas Membahayakan, Buang ke Tempat Sampah

11 Maret 2015

TEMPO/Rini PWI
Pengamat: RUU Kamnas Membahayakan, Buang ke Tempat Sampah

TNI sudah masuk ke jantung gerakan mahasiswa.


Inpres Kamnas Bukan Solusi Konflik Agraria

7 Februari 2013

Ribuan aktifis Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-hak Rakyat, saat merobohkan pagar Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (12/1). Dalam aksi unjuk rasa tersebut mereka mendesak pemerintah segera menghentikan perampasan tanah rakyat dan menuntut segera dilaksanakan reforma agraria serta mendesak TNI dan Polri menghentikan kekerasan dalam setiap konflik agraria. TEMPO/Imam Sukamto
Inpres Kamnas Bukan Solusi Konflik Agraria

Inpres hanya terpusat di kabinet dan kepala daerah. Memangnya bagaimana cara menteri membantu mengatasi konflik?


PDIP Mau Bahas RUU Kamnas, Asal...  

28 Desember 2012

Tubagus Hasanudin. TEMPO/Imam Sukamto
PDIP Mau Bahas RUU Kamnas, Asal...  

PDIP siap membahas RUU Keamanan Nasional sekarang jika ada revisi dari pemerintah.