TEMPO.CO , Jakarta - Nama Meirika Franola alias Ola melejit saat mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden SBY meringankan hukuman Ola dari hukuman mati menjadi hukuman kurungan seumur hidup.
Presiden Yudhoyono menilai Ola hanyalah seorang kurir. Dalam permohonan grasi, pengacara Ola juga melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepala penjara.
Bagaimana sebenarnya kelakuan Ola di balik teralis? Majalah Tempo edisi Senin, 19 November 2012 menelusuri perangai Ola selama ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Bagi tiga ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Ola alias Tania bukan narapidana sembarangan. Julukannya di penjara sudah menunjukkan “kelas”-nya.
“Dia biasa dipanggil jenderal,” kata Dharmawati Dareho, bekas narapidana yang pernah tinggal di penjara Tangerang. Panggilan lainnya “Mama Ola”. (Baca selengkapnya di Bukan Terpidana Narkotik Biasa)
Berbeda dengan penghuni penjara lainnya, Ola bisa kapan saja keluar-masuk sel. Jika dia bosan di selnya yang pengab, ibu dua anak itu biasanya “mengungsi” ke klinik penjara yang memiliki penyejuk udara.
Dharmawati menghuni penjara itu sejak Januari 2010 karena terjerat kasus korupsi di Kementerian Perhubungan. Divonis 2 tahun 6 bulan, dia semula menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sewaktu kasus sel mewah Artalyta Suryani alias Ayin di rumah tahanan itu terbongkar, ia ikut dipindahkan bersama Ayin ke penjara Tangerang.
Saat Dharmawati dipindahkan ke penjara Tangerang, Ola sudah sepuluh tahun mendekam di sana. Dia menjadi penghuni di sana sejak Pengadilan Negeri Tangerang memvonisnya hukuman mati pada 22 Agustus 2000. Majelis hakim pimpinan Asep Iwan Iriawan menyatakan ia terbukti menjadi pengedar dan penyedia narkoba.
Menurut seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan itu, perlakuan yang diberikan sipir kepada Ola sangat istimewa. Sementara narapidana lain harus berbagi sel empat meter persegi dengan dua narapidana lainnya, Ola menghuni sel dengan luas yang sama di Blok Melati sendirian. Sehari-hari Ola menenteng tiga telepon genggam. "Saya pernah melihat dia menelepon di depan sipir penjara," kata perempuan muda ini.
Atas tudingan ini, pengacara Ola, Rakhmat Jaya, membantah kliennya mendapatkan perlakuan istimewa di penjara. “Ola selalu menjalankan aturan penjara,” katanya.
ANTON APRIANTO (JAKARTA) | AYU CIPTA (TANGERANG) | DEDEN ABDUL AZIZ (CIANJUR)
Berita terpopuler lainnya:
Penangkapan Ola dan Suaminya Bak Film Hollywood
Suami Ola Ditembak Mati di Depan Henri Yoso
Ola Pernah Minta Bantuan Ayin
Pengacara Ola, Farhat Abbas:Saya Pantas Dapat MURI
Ola Sesumbar Hanya Jalani Vonis 15 Tahun