Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Empat Tahun Mencari Tersangka Kasus Century

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kiri) bersama Jaksa Agung Basrief Arief, saat mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Century, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012. Rapat tersebut membahas mengenai pengembalian aset-aset dan penuntasan kasus dana bail out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kiri) bersama Jaksa Agung Basrief Arief, saat mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Century, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012. Rapat tersebut membahas mengenai pengembalian aset-aset dan penuntasan kasus dana bail out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Dua hari lagi, genap empat tahun Bank Century diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Puluhan orang sudah diperiksa Panitia Khusus DPR, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Presiden Boediono. BPK juga melakukan dua kali audit investigasi, yakni pada 2009 dan 2011, atas pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) kepada bank yang kini bernama Bank Mutiara itu. Audit BPK menemukan banyak kejanggalan. Inilah di antaranya.

1. Perubahan aturan FPJP mencurigakan

Pada 14 November 2008, BI mengubah persyaratan rasio kecukupan modal (CAR) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif. BPK curiga ini merupakan rekayasa agar Century memperoleh FPJP senilai Rp 689,39 miliar.

2. Nilai jaminan FPJP melanggar ketentuan

Nilai jaminan FPJP Century hanya Rp 467,99 miliar atau 83 persen dari plafon FPJP. Padahal, seharusnya nilai jaminan minimal 150 persen.

3. Menyembunyikan informasi

Surat Gubernur BI tanggal 20 November 2008 tidak memberikan informasi yang lengkap mengenai kondisi Century kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Akibatnya, dana talangan membengkak dari Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun.

4. Kriteria sistemik tidak jelas

Saat rapat 21 November 2008, BI dan KSSK tidak memiliki kriteria yang terukur dalam menetapkan dampak sistemik Century. BI juga menambahkan aspek pengukuran baru, yaitu psikologi pasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Rekayasa Penyertaan Modal Sementara

LPS mengubah peraturannya sehingga biaya penanganan bank gagal sistemik dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas. Diduga hal ini dilakukan supaya Century mendapat tambahan PMS.

6. Aliran dana ke Budi Mulya

BPK menemukan aliran dana Rp 1 miliar dari pemilik Century, Robert Tantular, ke Deputi Gubernur BI Budi Mulya pada 12 Agustus 2008. BPK menyimpulkan bahwa aliran dana tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Bantahan
"Kita lihat mana yang dilanggar. Kami berpatokan pada apakah krisisnya dapat tercegah sesuai mandat sebagai Ketua KSSK waktu itu," kata Sri Mulyani, mantan Menteri Keuangan, Februari 2010

RUSMAN PARAQBUEQ | EFRI RITONGA

Berita Terkait:
Dua Pejabat BI Diduga Jadi Tersangka Skandal Bank Century dari BI

Kekayaan Pemilik Bank Century Disita Polisi 
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Bailout Century
Nasabah Antaboga Ancam Pailitkan Bank Mutiara
KPK Tak Ingin Century Jadi Beban Sejarah  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

25 Juli 2020

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Mahfud Md Sebut Kasus Century Buat Pejabat Trauma Ambil Kebijakan

Menkopolhukam Mahfud Md mengatakan ada trauma di kalangan pejabat pemerintahan kala mengambil langkah cepat menanggulangi dampak Covid-19.


Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

28 Juni 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama tim pansus angket Bank Century di DPR, Jakarta (13/1). Sri Mulyani dimintai keterangan mengenai penanganan Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Sri Mulyani, Anggaran Stimulus Covid-19, dan Trauma Kasus Century

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara terkait situasi akibat virus corona Covid-19 dan krisis keuangan yang terjadi pada 2008.


KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

20 Februari 2020

Ketua KPK, Firli Bahuri didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sepuluh tersangka baru tersebut adalah: Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, M Nasir, pejabat pelaksana teknis kegiatan Tirtha Adhi Kazmi, dan delapan kontraktor Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Viktor Sitorus dan Suryadi Halim. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Penyelidikan Sumber Waras dan Century Tak Dihentikan

KPK mengatakan empat kasus besar yang sedang mereka selidiki tak dihentikan.


Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

20 Januari 2020

Suasana rapat paripurna DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta (2/3). Rapat tersebut membahas tentang hasil akhir keputusan tim pansus hak angket Bank Century.TEMPO/Imam Sukamto
Penyelesaian Kasus Jiwasraya Lewat Pansus DPR Dipertanyakan

Jika ingin serius membongkar dugaan korupsi, PKS dan Partai Demokrat seharusnya tidak membedakan kasus Jiwasraya dan Asabri.


DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

16 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
DPR Minta Kasus Jiwasraya Diusut Tuntas, Lebih Besar dari Century

Kasus Jiwasraya disebut lebih besar magnitudenya dibandingkan kasus Century.


Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

7 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Bandingkan dengan Kasus Century, PPP Dukung Pansus Jiwasraya

Saat ini, kasus korupsi Jiwasraya tengah diselidiki oleh Kejaksaaan Agung.


Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

21 Desember 2019

Ilustrasi Gedung KPK
Politikus PKS dan Gerindra Minta KPK Ungkap BLBI dan Century

PKS dan Gerindra menganggap pengungkapan kasus BLBI dan Century bisa menjawab beberapa hal.


MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

17 September 2019

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan surat laporan seusai menyambangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 13 September 2017. MAKI melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon karena mengirim surat kepada KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. TEMPO/Dhemas Reviyanto
MAKI Minta KPK Limpahkan Kasus Century ke Polisi

MAKI kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Century.


Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

17 September 2019

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Jokowi menyatakan mendukung beberapa poin dalam draf revisi UU KPK. ANTARA
Revisi UU KPK, Perkara Kakap di KPK Rawan Dihentikan

Revisi UU KPK dianggap bisa mempengaruhi kelanjutan sejumlah kasus korupsi, seperti di Petral, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, dan kasus Century.


Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

23 Januari 2019

Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) M Mahendradatta memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di kawasan Cipete Selatan, Jakarta, 21 Januari 2019. Konferensi pers tersebut merupakan klarifikasi berita simpang siur yang memojokkan Abu Bakar Ba'asyir serta update terkait perkembangan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang merupakan terpidana kasus terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengacara Bandingkan Hukuman Baasyir dengan Robert Tantular

Mahendradatta membandingkan hukuman yang dijalani oleh Abu Bakar Baasyir dengan terpidana kasus Century, Robert Tantular.