TEMPO.CO, Nganjuk - Pengurus Pondok Pesantren Darul Akhfiya, Ahmad Rafiq, mengatakan penangkapan dan penahanan pemimpin pesantren, Ustad Nasiruddin Ahmad alias Landung Triwibowono, diduga terkait dengan isi ceramahnya yang dinilai menantang kepolisian.
Rafiq, yang juga kuasa hukum Nasiruddin, menjelaskan bahwa pada Sabtu, 17 November 2012, Nasiruddin diundang menjadi penceramah di Desa Lestari, Nganjuk. Saat itu, Nasiruddin membeberkan kronologi penangkapan oleh polisi terhadap 49 santrinya yang dianggap berlebihan.
Itu sebabnya Rafiq menuding polisi terlalu mencari-cari alasan untuk menjebloskan Nasiruddin ke penjara. Nasiruddin dijerat pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang kependudukan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Polisi menuduh Nasiruddin memiliki KTP ganda. ”Ini tidak logis,” kata Rafiq kepada Tempo, Selasa, 20 November 2012.
Menurut Rafiq, polisi diduga tersinggung oleh ungkapan Nasiruddin. Apalagi polisi sudah meminta seluruh aktivitas pesantren diistirahatkan untuk sementara waktu demi menjaga keamanan lingkungan. Seluruh santri juga dipulangkan ke tempat asal masing-masing.
Sebelum pengajian digelar, Rafiq sudah berusaha mengingatkan Nasiruddin agar tidak hadir. Namun, karena warga ngotot memintanya sebagai penceramah, Nasiruddin yang baru beberapa hari menghirup udara bebas setelah diamankan polisi bersama santrinya tidak bisa menolak dan terpancing menceritakan penangkapannya oleh polisi.
Rafiq mengecam sikap polisi yang arogan. Itu sebabnya Rafiq menggandeng Tim Pembela Muslim Surabaya untuk mengajukan penangguhan penahanan terjahap Nasiruddin. Polisi diminta bersikap adil dan berimbang. Apalagi selama ini kasus identitas dan KTP ganda selalu terjadi di setiap daerah dalam pelaksanaan pilkada.
Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan adanya ribuan KTP ganda menjelang pemilu yang seluruhnya tidak ditindak seperti yang dilakukan terhadap Nasiruddin. ”Polisi berusaha keras memenjarakan kami,” ujar Rafiq.
HARI TRI WASONO
Berita Terpopuler:
Pacar Sewaan Ada di Jepang
Ilmuwan Temukan Gen Penentu Waktu Kematian
Roket dari Mesir Hantam Israel
Pejabat Israel Bersumpah Lakukan ''Holocaust''
Ketua KPK: Tersangka Century Tunggu Besok di DPR