Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Darul Akhfiya Tersangka Kasus KTP Ganda

Editor

Pruwanto

image-gnews
Puluhan santri Ponpes Darul Akhfiya yang diduga terlibat jaringan teroris menunggu dijemput pihak keluarga mereka di tempat penampungan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (14/11). ANTARA/Syaiful Arif
Puluhan santri Ponpes Darul Akhfiya yang diduga terlibat jaringan teroris menunggu dijemput pihak keluarga mereka di tempat penampungan kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu (14/11). ANTARA/Syaiful Arif
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Pimpinan Pondok Pesantren Darul Akhfiya Nasiruddin Ahmad alias Landung Triwibowono ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam hal terorisme sebagaimana laporan warga Desa Kepuk, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur. Ia menjadi tersangka kasus administrasi kependudukan. Nasiruddin diduga memiliki kartu tanda penduduk ganda.

"Disangka dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Kependudukan dengan ancaman hukuman enam tahun," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Senin, 19 November 2012.

Dalam kasus pelatihan yang mengarah kepada aksi teror, Boy menganggap Nasiruddin dan para santrinya tak terbukti bersalah. Karena itu para santri tersebut dibebaskan dari tahanan.

Pada 11 November lalu, Kepolisian menangkap Nasiruddin bersama 49 santrinya karena diduga melakukan pelatihan mengarah ke aksi teror. Polisi menyita senjata api rakitan, senjata tajam, pipa yang diruncingkan, buku jihad, dan bendera bertuliskan Gerakan Masyarakat Islam.

Menurut Boy, meskipun Nasiruddin dan para santrinya tidak terbukti melakukan pelatihan teror, Pondok Pesantren Akhfiyah tetap ditutup dengan pertimbangan keresahan dan meredam gejolak warga sekitar. Pesantren tersebut juga diduga tak memiliki izin. (Baca: Pondok Darul Akhfiya Berdiri di Kompleks Non-Muslim)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pesantren ini sudah berpindah-pindah. Sejak satu tahun lalu berada di daerah ini (Nganjuk)," kata dia.



RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler
Cara Memutus Kendali Narkoba di Penjara

Menanti Tersangka Skandal Bank Century dari BI 

Begini Kendali Perdagangan Narkoba dari Penjara

Demokrat Siap Bendung Rencana Interpelasi 

Kata BNN Soal Grasi Ola



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI Bawa Bom di Brunei Bebas, Tiba di Surabaya Hari Ini  

8 Agustus 2015

Rustawi Tomo Kabul (tengah, baju putih) bersama keluarga dan staf Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia di Bandara Djuanda, Surabaya, 8 Agustus 2015. Foto: Dir PWNI dan BHI Kemlu RI
WNI Bawa Bom di Brunei Bebas, Tiba di Surabaya Hari Ini  

Pengadilan Brunei membebaskan Rustawi karena karena tidak ada bukti kuat terkait dengan penyelundupan benda-benda berbahaya.


TNI Heran Bahan Bom Masuk Brunei Setelah Lolos dari Juanda  

9 Mei 2015

TEMPO/Machfoed Gembong
TNI Heran Bahan Bom Masuk Brunei Setelah Lolos dari Juanda  

Cipeng, anak Rustawi, diduga sebagai orang yang memasukkan bom ikan itu.


Diduga Susupkan Bondet ke Pesawat, Cipeng Menghilang  

8 Mei 2015

Akibat debu vulkanik Gunung Kelud, koper-koper yang sudah di bagasi dikembalikan kepada penumpang di bandara Juanda, Surabaya (14/2). TEMPO/M. Syaraffa
Diduga Susupkan Bondet ke Pesawat, Cipeng Menghilang  

Sutrisno alias Cipeng, warga Malang, tak diketahui keberadaannya. Namanya disebut sang ayah yang sedang terbelit kasus bondet dalam koper di Brunei.


Kronologi Rustawi Bawa Bondet dan Peluru ke Brunei

8 Mei 2015

Ilustrasi bom. Boards.ie
Kronologi Rustawi Bawa Bondet dan Peluru ke Brunei

Melihat tasnya terbuka, Rustawi tidak menaruh curiga sedikit pun terhadap tindakan yang dilakukan anak keduanya, Cipeng.


Upaya Menteri Retno Bebaskan WNI Bawa Bondet ke Brunei  

8 Mei 2015

Menlu RI, Retno LP Marsudi, beri keterangan pers terkait eksekusi mati dua warga negara Australia, di Kantor Kemenlu, Jakarta, 17 Februari 2015. Selain protes dari pemerintah Australia, Sekjen PBB, Ban Ki-moon juga mengecam eksekusi mati tersebut, namun pemerintah Indonesia tetap pada apa yang telah ditetapkan. TEMPO/Imam Sukamto
Upaya Menteri Retno Bebaskan WNI Bawa Bondet ke Brunei  

Rustawi mengaku tidak tahu-menahu benda berbahaya yang ditemukan dalam kopernya.


Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Klaim X-Ray-nya Canggih

8 Mei 2015

Pembangunan Terminal 2 (T2) di lokasi lama Bandara Internasional Juanda Surabaya. ANTARA/Eric Ireng
Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Klaim X-Ray-nya Canggih

Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, memiliki perangkat detektor sinar-X multiview berstandar internasional.


Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Sebut Peluru Rustawi Mainan

8 Mei 2015

Pemeriksaan X-ray di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bondet Lolos ke Brunei, Juanda Sebut Peluru Rustawi Mainan

Benda disimpulkan sebagai mainan karena tidak lagi memuat mesiu atau bahan peledak. Detektor X-Ray tak menunjukkan perubahan warna.


Biro Umrah Sangsi Jemaahnya Sengaja Bawa Bom ke Brunei  

8 Mei 2015

Sejumlah jamaah haji Indonesia asal Labuan Batu, Sumatera Utara, mengawasi koper mereka setibanya di tempat pemondokan haji di kawasan Jumaizah, Mekkah,  (20/10). Sebanyak 2.277 jamaah haji Indonesia tiba di Mekkah dan langsung melakukan umrah. ANTARA/Saptono
Biro Umrah Sangsi Jemaahnya Sengaja Bawa Bom ke Brunei  

Agus menduga Rustawi dijebak oleh sebuah kelompok.


Hamas Berangus Salafi, ISIS Keluarkan Ultimatum  

7 Mei 2015

Pemimpin senior Hamas, Ismail Haniyeh (tengah). REUTERS/Suhaib Salem
Hamas Berangus Salafi, ISIS Keluarkan Ultimatum  

ISIS kemudian mengultimatum Hamas untuk melepaskan anggotanya yang ditahan dalam tempo 72 jam.


WNI Bawa Bom ke Brunei, Biro Umrah: Rustawi Petani Jujur

7 Mei 2015

TEMPO/Mahfoed Gembong, Edi Wahyono
WNI Bawa Bom ke Brunei, Biro Umrah: Rustawi Petani Jujur

Rustawi telah beberapa kali berhaji dan umrah.