TEMPO.CO, Jakarta - Direkrut Utama PT Merpati Rudi Setyopurnomo mengatakan tak pernah melaporkan dugaan pemerasan oleh lima anggota Dewan pelaku pemerasan pada Menteri Badan Usaha Milik Negera Dahlan Iskan. "Saya enggak cerita ke dia (Dahlan)," kata Rudi saat datang memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPR, Selasa, 20 November 2012.
Laporan soal perkembangan PT Merpati, kata Rudy, langsung disampaikan pada pemegang saham. "Saya lapor ke pemegang saham, laporan kejadian dan performance." Namun Rudi tak mengiyakan bahwa kejadian yang dilaporkan itu berkaitan dengan pertemuan di ruang pimpinan Komisi Keuangan.
Rudy menyatakan akan menjelaskan kronologi laporan yang dia sampaikan pada pemegang saham. Dia juga berjanji menjawab semua pertanyaan yang diajukan Badan Kehormatan.
Sebelumnya, Dahlan telah melaporkan adanya pemerasan terhadap PT Merpati. Pemerasan terkait penyertaan modal negara untuk PT Merpati yang masih dalam proses penyehatan. Tak hanya pada PT Merpati, Dahlan juga melaporkan pemerasan pada PT Garam dan PT PAL Indonesia.
Anggota Komisi Keuangan, Achsanul Qosasih, mengakui adanya pertemuan dengan direksi Merpati di ruang pimpinan Komisi. Namun dia membantah adanya pemerasan.
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga:
Lika-liku upeti BUMN ke DPR
Komisi I DPR Pastikan Tak Ada Permainan Anggaran
Dipo Sebut Laporannya Sama dengan Temuan KPK
KPK Kaji Laporan Dipo Alam
Pengamat: Mark Up Anggaran Tak Hanya di DPR