TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PLN, Nur Pamudji, menyatakan siap membantu audit investigasi yang akan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan inefisiensi yang terjadi pada 2009-2010. Dia mengaku hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan terkait dengan rencana audit tersebut.
"PLN tidak berwenang menolak audit BPK. Kami belum menerima surat pemberitahuan apa pun terkait audit itu," kata Pamudji dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 20 November 2012.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Effendi Simbolon, menyatakan sudah mengirimkan surat permintaan audit investigasi inefisiensi yang terjadi di PLN kepada BPK pada 13 November 2012. Surat bernomor PW/10650/DPRRI/XI/2012 itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung.
Effendi mengatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dengan masalah tersebut untuk meminta klarifikasi penyebab pemborosan yang menyebabkan keuangan negara inefisien Rp 37 triliun. "Mantan Menteri BUMN, mantan Dirut PLN sebelum Dahlan, dan Dirut PLN sekarang akan kita klarifikasi. Paling lambat dua pekan lagi," katanya.
Menurut Pamudji, sejak audit BPK diserahkan kepada DPR pada September 2011 lalu, PLN belum pernah diberikan kesempatan oleh komisi energi untuk memberikan penjelasan atas laporan tersebut. "PLN menindaklanjuti ke BPK, sesuai prosedur yang sudah berjalan," katanya.
BPK mencatat terjadi inefisiensi pada 2009 dan 2010 akibat tidak ada pasokan gas untuk delapan unit pembangkit dual firing. Delapan pembangkit yang kekurangan pasokan gas itu adalah PLTG Tambak Lorok di Jawa Tengah, PLTG Grati dan PLTG Gresik di Jawa Timur, PLTG Bali, PLTG Sumatera Utara, PLTG Muara Karang, PLTG Tanjung Priok, PLTG Muara Tawar, dan PLTG Teluk Lembu, Riau. Dalam laporan BPK, seandainya gas tersedia, terjadi penghematan Rp 37 triliun karena tidak perlu membeli bahan bakar minyak.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Pacar Sewaan Ada di Jepang
Ilmuwan Temukan Gen Penentu Waktu Kematian
Roket dari Mesir Hantam Israel
Pejabat Israel Bersumpah Lakukan ''Holocaust'
Ketua KPK: Tersangka Century Tunggu Besok di DPR