TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menemui para demonstran yang sudah sejak pukul 06.00 berkumpul di depan kantor Gubernur DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 20 November 2012.
"Saya ingin menyampaikan dua hal," kata Jokowi yang menggunakan pengeras suara serta berdiri di bangku agar terlihat oleh para demonstran.
Dua hal itu adalah tuntutan para demonstran mengenai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Sistem Transportasi yang mengatur pungutan retribusi uji kelaikan KIR, masuk terminal, dan perpanjangan izin trayek. "Saya orang baru, jadi Perdanya itu yang lalu," kata Jokowi, yang disambut teriakan dukungan oleh para demonstran.
Jokowi berjanji akan mengeluarkan peraturan gubernur mengenai pembebasan retribusi saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta memberi surat rekomendasi. Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Transportasi, Jokowi menyarankan para demonstran untuk langsung mendatangi DPRD. "Kalau dari saya, saya ingin yang kecil-kecil ini tetap hidup dengan baik," katanya.
Jokowi meminta para demonstran, yang terdiri dari para sopir angkutan serta Organda (Organisasi Angkutan Darat), bersedia diatur oleh pemerintah daerah. "Mau enggak?" tanya Jokowi, yang disambut koor: "Mau" oleh para demonstran.
Layaknya pemimpin rapat yang sudah mendapat kata sepakat dari anggota rapatnya, dia pun menyelesaikan dialognya. "Wes, udah rampung," kata Jokowi, yang langsung turun dan dikawal kembali ke dalam kantornya.
Di depan Balai Kota, berkumpul lebih dari 200 orang dan terdapat sekitar 100 armada angkutan kota yang parkir di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Tidak ada jalur yang ditutup, namun angkutan-angkutan yang parkir di tengah jalan melumpuhkan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan.
Ratusan sopir angkutan kota dari Koperasi Wahana Kalpika (KWK) melakukan aksi mogok beroperasi di Terminal Kampung Rambutan. Mereka menuntut agar angkutan kota DKI Jakarta tidak diganti dengan minibus. Menurut pengurus angkutan T-19 jurusan Depok-TMII, Ansori, aksi mogok telah dilakukan dari pukul 07.00. Mereka juga menuntut agar biaya retribusi dan izin operasi tidak naik 100 persen.
"Jangan sampai biaya retribusi naik, tadinya Rp 500 jadi Rp 1.000, belum lagi izin operasi dari Rp 100 ribu menjadi Rp 175 ribu," kata Ansori.
ANTARA | NIEKE INDRIETTA
Berita Lainnya:
Transjakarta Nyaris Dipaksa Ikut Demo Angkot
Aksi Sopir Angkutan Tak Libatkan Organda DKI
Sopir Angkot Demo, Daan Mogot Macet
Ratusan Sopir Angkot Unjuk Rasa di Pasar Rebo
Ratusan Angkot Jakarta Demo Tolak Minibus
Sidang Geng Motor, Pengacara Joshua Optimistis