TEMPO.CO, Berlin - Perwakilan Deutsches Institutes fur Normung (DIN), Dr Bernd Maskos, menegaskan bahwa lembaganya tidak punya kompetensi dalam menjelaskan standardisasi profesi keinsinyuran. Lembaga ini baru saja dikunjungi anggota DPR yang sedang melakukan studi banding tentang RUU Keinsinyuran di Berlin, Jerman.
"Lembaga kami melakukan standardidasi, misalnya produk dan mesin," kata Maskos pada Tempo lewat telepon, Rabu, 21 November 2012.
Maskos mengaku sudah menyampaikan hal ini pada Kedutaan Besar Indonesia di Jerman. "Tapi, mereka bilang: 'Tidak, kami ingin bertemu dengan Anda, ini sangat penting'," ujar Maskos menirukan jawaban Kedutaan Besar.
Kemarin, anggota Badan Legislatif DPR RI berkunjung ke DIN dalam rangka studi banding RUU Keinsinyuran. Rombongan dipimpin oleh Sunardi Ayub. Studi banding ini dilakukan sejak 17 November 2012 dan diikuti 11 anggota Baleg. Mereka ingin mendalami penerapan regulasi yang akan dipakai dalam draf rancangan undang-undang di Indonesia.
Menurut catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, kunjungan DPR ke Jerman ini menghabiskan anggaran hingga Rp 1,056 miliar. Asumsi ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84./PMK.02/2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012.
FEBRIANA FIRDAUS
Baca juga:
PPI Berlin Bongkar Kejanggalan Studi Banding DPR
Sulitnya Cari Info Kunjungan DPR di Jerman
Studi Banding ke Jerman, DPR Habiskan Rp 2,3 Miliar
Duh Gusti, Dana Plesiran DPR Lebih Gede dari Pemberantasan Korupsi
DPR ke Jerman dan Inggris, Fitra: Harusnya Kapok!
Foto-foto Kunjungan "Belanja" Dinas Anggota DPR ke Berlin