TEMPO.CO, Bekasi -- Sekitar 40 ribu buruh dari sejumlah elemen di Kota Bekasi akan menggelar unjuk rasa di Jakarta pada Kamis, 22 November 2012. Unjuk rasa tersebut menyoroti gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terhadap upah minimum kota yang sudah ditetapkan.
Rencana aksi sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Kota Bekasi tersebut juga bertujuan menuntut jaminan kesehatan dan menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. "Masalah upah dan jaminan kesehatan belum seutuhnya layak untuk pekerja pabrik," kata Ketua Forum Buruh Kota Bekasi, Masrul Zamba, Rabu, 21 November 2012.
Menurut Masrul, para buruh akan terus berjuang hingga sejumlah tuntutan itu disetujui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Aksi unjuk rasa pun bertujuan membuktikan konsistensi melawan gugatan upah minimum kota/kabupaten/provinsi ke Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Apindo.
Gugatan itu, kata Masrul, merupakan permintaan Apindo agar Menteri meninjau ulang Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi seputar tenaga alih daya, tuntutan menjalankan Jaminan Kesehatan dan Pensiun, serta menolak Rencana Undang-undang Keamanan Nasional yang membahayakan gerakan buruh.
Lebih lanjut, Masrul menambahkan, para buruh akan berkumpul di sekitar pusat belanja Metropolitan Mall, Bekasi Selatan, pada Kamis pagi, sebelum bertolak ke Jakarta. Buruh yang menggunakan mobil akan berangkat beriringan melalui pintu tol Bekasi Barat. Sementara itu, buruh yang mengendarai sepeda motor akan berkonvoi melalui Jalan KH Noer Alie.
Masrul mengatakan buruh Bekasi akan bertolak ke Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengejar aksi di Bundaran Hotel Indonesia sekitar pukul 09.30 WIB. "Bagi yang terlambat bisa menyusul sendiri," katanya.
MUHAMMAD GHUFRON
Baca juga:
Pengusaha Diimbau Tak Tambah Investasi di Bekasi
Apindo Kecewa dengan Penetapan UMK Kota Bekasi
Buruh Kota Bekasi Minta UMK Setara Kabupaten
Buruh Minta UMK Jakarta Lebih Besar dari Bekasi
Dewan Pengupahan Nilai UMK Bekasi Sudah Variabel