TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI) meminta semua pihak memahami kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di DKI Jakarta. "Buruh harus mendapatkan kehidupan layak agar terjadi ketenangan kerja," kata Wakil Ketua APRI, Julius Hoesan, melalui pesan pendek kepada Tempo, Rabu, 21 November 2012.
Namun, dengan kenaikan tersebut, ia berharap pekerja pun dapat meningkatkan produktivitas kerjanya. Selain itu, peran pemerintah pun sangat diperlukan untuk memangkas penyebab high-cost melalui penerapan regulasi.
Baca Juga:
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, kemarin menetapkan upah minimum provinsi sebesar Rp 2,2 juta. Besaran UMP itu diputuskan sesuai keputusan Dewan Pengupahan pekan lalu. "Saya sudah ketuk palu soal UMP," kata dia di Jakarta, kemarin.
Menurut Gubernur, besaran UMP dibulatkan dari putusan Dewan Pengupahan menjadi Rp 2,2 juta. "Sebelumnya, kan, Rp 2,2 juta sekian, tapi kalau ini sudah dibulatkan," kata dia. Jokowi meminta semua pihak menerima keputusan besaran UMP tersebut. Dia mengaku telah berbicara dengan kalangan pengusaha soal penetapan tadi.
"Kalau masih ada yang belum puas, orang hidup tidak ada habisnya," kata dia. Jokowi berharap putusan UMP menjadi solusi terbaik bagi kalangan buruh dan pengusaha. Soalnya, keputusan yang diambil berada di tengah-tengah dari tuntutan buruh maupun pengusaha. "Terlalu atas atau bawah tidak mungkin, jadi tengahnya saja biar win-win solution," kata dia.
Adapun pengusaha kecil dan menengah, menurut Jokowi, bisa mengajukan penangguhan untuk pelaksanaan UMP. "Itu kan ada prosesnya, bisa diajukan ke Dinas Tenaga Kerja," katanya.
Jokowi menilai, keputusan UMP sebesar Rp 2,2 juta sudah adil bagi buruh dan pengusaha. "Kalau ditanya kepada saya jelas sudah adil. Saya juga sudah terima masukan dari buruh dan pengusaha," ujarnya.
MARIA YUNIAR
Berita Terkait:
Kata Jokowi Soal Demo Buruh
PKS Nilai Tuntutan Buruh Bisa Dipenuhi
4 Juta Buruh Mogok Hari Ini
Jelang Aksi Buruh, Kegubernuran Sumut Dibarikade
Puluhan Ribu Pekerja di Batam Besok Mogok Kerja