TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terlalu tinggi akan menyulitkan kalangan pengusaha dan industri. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Hariyadi Sukamdani mengatakan, kenaikan UMP yang terlalu tinggi akan menyulitkan industri yang padat karya dan UKM.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menetapkan upah minimum provinsi sebesar Rp 2,2 juta. Besaran upah itu diputuskan sesuai keputusan Dewan Pengupahan pekan lalu.
Menurut Hariyadi, kalangan pengusaha tidak pernah menyangka kenaikan UMP DKI Jakarta hampir 30 persen dari sebelumnya. Ketentuan ini dikhawatirkan berdampak pada daerah lain yang menginginkan UMP tinggi. Sebab, DKI Jakarta dinilai sebagai daerah penyangga dan sebagai barometer tingkat UMP bagi daerah lain.
Dengan kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 2,2 juta itu, maka perusahaan dan industri diprediksi akan banyak melakukan pengurangan karyawan. Bagi yang tidak mampu menyesuaikan iklim usaha dengan pengurangan karyawan, maka diyakini industri akan menutup kegiatannya atau berhenti beroperasi.
"Kami tidak menyangka situasinya seperti ini. Harusnya pemerintah melihat secara fair. Jangan membuat kebijakan populis seperti ini," katanya.
Hariyadi menilai, normalnya kenaikan UMP hanya 10-15 persen dari angka inflasi. Dengan kenaikan terlalu tinggi ini, maka Hariyadi memperkirakan banyak perusahaan melakukan rasionalisasi untuk menyesuaikan dengan biaya produksi.
"Perusahaan harus survive dan harus mencari keseimbangan baru melalui rasionalisasi. Perlu diingat juga tahun depan tarif listrik naik 15 persen. Ini menambah beban pengusaha," ujarnya.
Dia menambahkan, dua industri sudah mengeluhkan soal penetapan UMP ini, yakni retail dan industri sepatu. Industri sepatu, ujarnya, sudah mengklaim kenaikan UMP ini membuat rentang FOB Cost mereka menjadi 32-40 persen.
"Mereka tidak bisa bertahan. Karena bahan baku saja sudah 60 persen, di luar biaya listrik dan utilitas lain," katanya.
Oleh sebab itu, Apindo akan mengajukan penangguhan penerapan UMP ini paling lama satu tahun. Namun, ia menyadari permintaan penangguhan tidak mudah karena harus melalui beberapa mekanisme.
ROSALINA
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Siap Kasih Rp 15 Miliar ke Kelurahan, Tapi...
Ahok Jawab Kritikan: Pencitraan Nenek Lo...
UMP Rp 2,2 Juta, Pedagang Bakso Menjerit
Ini Situs-situs Israel yang Dilumpuhkan Anonymous
Hamas Tantang Israel Lakukan Serangan Darat
Hacker Sedunia Serukan Perang Cyber Lawan Israel
Diminta Jokowi Naikkan Anggaran, Lurah Grogi