Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut UMP, Pengusaha Kurangi Jumlah Karyawan  

image-gnews
Wakil Ketua Umum KADIN bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Hariyadi B. Sukamdani selaku saksi yang diajukan pihak pemohon seusai memberikan kesaksian pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di gedung Mahkamah konsitusi, Jakarta, Selasa (17/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wakil Ketua Umum KADIN bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Hariyadi B. Sukamdani selaku saksi yang diajukan pihak pemohon seusai memberikan kesaksian pada sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di gedung Mahkamah konsitusi, Jakarta, Selasa (17/4). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terlalu tinggi akan menyulitkan kalangan pengusaha dan industri. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Hariyadi Sukamdani mengatakan, kenaikan UMP yang terlalu tinggi akan menyulitkan industri yang padat karya dan UKM.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menetapkan upah minimum provinsi sebesar Rp 2,2 juta. Besaran upah itu diputuskan sesuai keputusan Dewan Pengupahan pekan lalu.

Menurut Hariyadi, kalangan pengusaha tidak pernah menyangka kenaikan UMP DKI Jakarta hampir 30 persen dari sebelumnya. Ketentuan ini dikhawatirkan berdampak pada daerah lain yang menginginkan UMP tinggi. Sebab, DKI Jakarta dinilai sebagai daerah penyangga dan sebagai barometer tingkat UMP bagi daerah lain.

Dengan kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi 2,2 juta itu, maka perusahaan dan industri diprediksi akan banyak melakukan pengurangan karyawan. Bagi yang tidak mampu menyesuaikan iklim usaha dengan pengurangan karyawan, maka diyakini industri akan menutup kegiatannya atau berhenti beroperasi.

"Kami tidak menyangka situasinya seperti ini. Harusnya pemerintah melihat secara fair. Jangan membuat kebijakan populis seperti ini," katanya.

Hariyadi menilai, normalnya kenaikan UMP hanya 10-15 persen dari angka inflasi. Dengan kenaikan terlalu tinggi ini, maka Hariyadi memperkirakan banyak perusahaan melakukan rasionalisasi untuk menyesuaikan dengan biaya produksi.

"Perusahaan harus survive dan harus mencari keseimbangan baru melalui rasionalisasi. Perlu diingat juga tahun depan tarif listrik naik 15 persen. Ini menambah beban pengusaha," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, dua industri sudah mengeluhkan soal penetapan UMP ini, yakni retail dan industri sepatu. Industri sepatu, ujarnya, sudah mengklaim kenaikan UMP ini membuat rentang FOB Cost mereka menjadi 32-40 persen.

"Mereka tidak bisa bertahan. Karena bahan baku saja sudah 60 persen, di luar biaya listrik dan utilitas lain," katanya.

Oleh sebab itu, Apindo akan mengajukan penangguhan penerapan UMP ini paling lama satu tahun. Namun, ia menyadari permintaan penangguhan tidak mudah karena harus melalui beberapa mekanisme.

ROSALINA

Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Siap Kasih Rp 15 Miliar ke Kelurahan, Tapi...

Ahok Jawab Kritikan: Pencitraan Nenek Lo... 

UMP Rp 2,2 Juta, Pedagang Bakso Menjerit

Ini Situs-situs Israel yang Dilumpuhkan Anonymous 

Hamas Tantang Israel Lakukan Serangan Darat 

Hacker Sedunia Serukan Perang Cyber Lawan Israel 

Diminta Jokowi Naikkan Anggaran, Lurah Grogi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

4 detik lalu

Kawasan wisata Tebing Breksi di Sleman, Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Banyak Jalur Rawan di Sleman Yogyakarta, Jembatan Lereng Merapi Diusulkan Dihapus dari Google Maps

Pemudik dan wisatawan diminta cermat memilih jalur yang aman saat ke Sleman, Yogyakarta, tak semata mengandalkan Google Maps.


Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

11 detik lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Vonis 3 Tahun Penjara Windi Purnama, Bagaimana Perannya dalam Pencucian Uang BTS 4G?

PN Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada Windi Purnama. Apa perannya dalam kasus TPPU BTS 4G?


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

3 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

6 menit lalu

Erick Thohir bersama  pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusumo atau Aguan saat grand opening kawasan wisata kuliner Aloha PIK 2, Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan Nikmati PSN PIK 2 dan BSD?

Aguan, Anthony Salim, dan Muktar Widjaja akan menikmati proyek strategis nasional (PSN) di PIK 2 dan BSD?


Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

11 menit lalu

Umat muslim membaca Al-Quran saat melakukan itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta
Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

Makna mendalam Lailatul Qadar., malam yang lebih baik dari seribu bulan di periode bulan Ramadan.


Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

13 menit lalu

Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

16 menit lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

21 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

24 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.