TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf memerintahkan kepolisian agar menindak tegas para pelaku penambangan pasir ilegal di Kampung Sungapan, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Akibat penambangan ilegal itu, dua orang tertimbun tanah longsor pada Ahad, 18 November lalu. Hingga kini, kedua korban--ibu dan anak tersebut--belum ditemukan.
“Saya akan meminta kepada semua pemerintah mulai dari Camat, Lurah, RT, RW, termasuk Kapolsek, segera menindak para pelaku penambangan ilegal, terutama di Kabupaten Bandung. Lingkungan itu menjadi sangat penting untuk kita jaga,” kata Dede saat meninjau langsung lokasi tanah longsor, Rabu, 21 November 2012.
Menurut Dede, hujan deras dan galian ilegal di atas tebing merupakan penyebab utama terjadinya bencana tanah longsor di Kampung Sungapan, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Akibat musim hujan yang berkepanjangan, akan ada pergerakan tanah yang mengakibatkan tanah longsor. "Saya imbau agar masyarakat menghindari daerah di sekitar tebing," katanya.
Edi Sukandi, 53 tahun, warga Kampung Sungapan, mengakui adanya pertambangan pasir dan batu ilegal di kampungnya. Bahkan di sekitar tebing tersebut pernah terjadi kebakaran. “Ada kemungkinan jumlah korban lebih dari tiga orang karena ada beberapa bangunan yang ikut tertimbun,” katanya.
Hingga Rabu, 21 November 2012, tim gabungan, yang terdiri atas BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Paskhas TNI AU Lanud Sulaiman, dan masyarakat masih mencari korban. Proses pencarian korban terhambat cuaca buruk. Hujan angin pun sering kali menerjang kawasan Soreang.
Baca Juga:
REZA PRAMONO | ENI S