TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Dr. Sonny Harry Harmadi, mengatakan naiknya upah minimum Provinsi DKI Jakarta 2013 sebesar Rp 2,2 juta seperti pisau bermata dua. "Di satu sisi menyenangkan para pekerja dalam jangka pendek, di sisi lain pengusaha juga kelimpungan," kata dia kepada Tempo, Kamis, 22 November 2012.
Sonny memaparkan, di Jakarta ada sekitar 70 persen pekerja formal dan 30 persen pekerja informal. Naiknya UMP Ibu Kota tentu saja menyenangkan para pekerja formal yang umumnya buruh dan karyawan di Jakarta. Dengan jumlah yang cukup lumayan itu, paling tidak para pekerja bisa memenuhi sebagian besar kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
"Tapi perlu dipahami jika kondisi ini menunjukkan bahwa faktanya kebutuhan hidup di Jakarta terus meningkat," kata dia.
Di sisi lain, kenaikan upah yang terus meningkat mengancam investasi. Para pengusaha tentu akan mempertimbangkan kembali rencana mereka menanamkan modalnya, jika langkah ini tidak diikuti dengan perbaikan sistem oleh pemerintah. Karena, selama ini berinvestasi di Indonesia bisa dibilang berbiaya tinggi (high cost).
"Disebut high cost karena masih banyak pungutan-pungutan liar lainnya. Kalau upah naik tapi hal semacam ini tetap ada, pengusaha bisa lari," kata dia. “Jadi, seharusnya nanti perbaikan sistem juga harus diimbangi dengan peningkatan produktivitas,” ujar Sonny.
Baca Juga:
Jika investor berkurang, kata dia, akibatnya lapangan pekerjaan jadi berkurang. Itu berarti, lapangan pekerjaan di sektor formal ikut menurun sehingga banyak pekerja yang beralih ke sektor informal. Padahal, upah sektor informal sendiri sudah tertekan.
“Penambahan jumlah pekerja di sektor informal karena perpindahan pekerja tadi akhirnya berpotensi semakin menekan upah sektor informal,” kata pemerhati masalah perkotaan ini.
Selasa lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menetapkan kenaikan upah minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta. Jika dibandingkan dengan UMP Jakarta tahun 2012 yang sebesar Rp 1,5 juta per bulan, kenaikan UMP tahun ini sangat signifikan.
MUNAWWAROH
Berita lain:
Jokowi Siap Kasih Rp 15 Miliar ke Kelurahan, Tapi...
Ahok Jawab Kritikan: Pencitraan Nenek Lo...
Diminta Jokowi Naikkan Anggaran, Lurah Grogi
Basuki Ahok Minta Diajari Hitung Premi Askes
Jokowi Tetapkan UMP DKI Rp 2,2 Juta