Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Tekstil Tak Mampu Bersaing

image-gnews
TEMPO/Aditya Herlambang P.
TEMPO/Aditya Herlambang P.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan kenaikan besaran upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan pemerintah mengancam keberlangsungan usaha di dalam negeri. Sekretaris Jendral API, Ernovian G. Ismi, mengatakan industri akan banyak menutup usahanya setelah aturan UMP berlaku.

"Efeknya sudah jelas bagi industri tekstil yang padat karya dan padat modal. Bagi yang bisa memenuhi, pabriknya terus buka. Tapi yang tidak sanggup tinggal tunggu waktu saja untuk tutup," kata Ernovian kepada Tempo, Kamis, 22 November 2012.

Ia menilai, pengusaha tidak akan bisa menaikkan harga barang begitu saja karena akan mengurangi daya saing. Apalagi produk impor, yang membanjiri pasar dalam negeri, menawarkan harga lebih murah dibanding produksi lokal.

UMP yang ditetapkan pemerintah mulai tahun depan dianggap sudah tidak wajar. Seharusnya, kata dia, kenaikan nilai UMP ditetapkan 2-3 persen dari inflasi yang berlaku di tiap daerah. "Sekarang persaingan makin tajam, tapi kami tidak bisa menaikkan harga barang begitu saja," ujar Ernovian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengusaha, ujar dia, hanya akan bisa menaikkan harga barang di tingkat pabrik sebesar 3-5,8 persen. Gaji buruh merupakan instrumen yang cukup tinggi bagi pengeluaran perusahaan karena berkontribusi sebesar 27 persen dari biaya produksi. Sedangkan biaya listrik berkontribusi sebesar 25 persen dari total biaya produksi industri tekstil.

Tingginya besaran upah buruh akan berdampak pengurangan karyawan, atau setidaknya perusahaan tidak akan membuka lowongan kerja untuk menambah karyawan baru agar tidak membebani keuangan perusahaan. "Kita tinggal tunggu waktunya saja. Ini kan kebijakan yang sudah banyak dipolitisasi. Pemerintah yang harusnya bertanggung jawab nanti," katanya. Anggota API, kata dia, adalah sekitar 1.200 perusahaan yang kebanyakan membidik pasar lokal, sedangkan sisanya untuk ekspor. 

ROSALINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ucapan Syukur Bek Real Madrid Antonio Rudiger setelah Kalahkan Manchester City di Liga Champions: Allahu Akbar, Yes!

57 detik lalu

Pemain Real Madri Antonio Rudiger melakukan selebrasi usai menjadi penentu kemenangan atas Manchester City pada pertandingan leg kedua perempat final di Stadion Etihad, Manchester, 18 April 2024. REUTERS/Molly Darlington
Ucapan Syukur Bek Real Madrid Antonio Rudiger setelah Kalahkan Manchester City di Liga Champions: Allahu Akbar, Yes!

Bek tengah Real Madrid Antonio Rudiger menjadi penentu kemenangan timnya dalam adu penalti saat singkirkan Manchester City di Liga Champions.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

3 menit lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Hizbullah Serang Israel

8 menit lalu

Anggota Hizbullah mengambil bagian dalam latihan militer selama tur media yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Perlawanan dan Pembebasan, di Aaramta, Lebanon 21 Mei 2023. REUTERS/Aziz Taher/File Foto
Hizbullah Serang Israel

Hizbullah di Lebanon pada Rabu, 17 April 2024, mengkonfirmasi telah menembakkan sejumlah rudal dan drone ke sebuah fasilitas militer di utara Israel.


Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

11 menit lalu

Ilustrasi Asam Lambung.(TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Inilah 5 Minuman yang Dapat Meredakan Asam Lambung

Jika Anda mengalami asam lambung, tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa minuman yang meredakan penyakit ini.


Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

12 menit lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Akun Google Scholar Milik Kumba Digdowiseiso Hilang

Hilangnya akun Kumba Digdowiseiso masih dalam suasana kasus yang menimpa Guru Besar Unas ini.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

17 menit lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

22 menit lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

24 menit lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

27 menit lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Menjadwalkan Unggahan di Instagram

Instagram dapat mengatur jadwal unggahan Reels, Story, dan postingan lain secara otomatis. Begini caranya.


Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

28 menit lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Sebut Amicus Curiae di MK Tak Akan Anulir Kemenangan Prabowo-Gibran

Bahlil meyakini amicus curiae yang dimohonkan sejumlah pihak tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.