TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan akan berhenti menjadi hakim konstitusi di akhir masa jabatannya pada 1 April 2013. Surat pemberitahuan pengunduran diri sudah disampaikan kepada DPR pada awal Oktober lalu.
Menurut Mahfud, sejak dilantik menjadi hakim konstitusi pada 1 April 2008, ia senang menjalani tugasnya. "Saya sedang senang sebagai Ketua MK, tapi saya harus berhenti ketika sedang senang," kata Mahfud di kantornya, Kamis 22 November 2012.
Apabila kesenangan menjadi Ketua MK ini diteruskan, Mahfud khawatir nantinya ia akan tersesat. Meski tak menjelaskan kata sesat yang dimaksud, Mahfud menilai saat ini MK menjadi sebuah lembaga yang disegani dan punya kekuatan besar.
Mahfud menambahkan, alasan dirinya mundur dari jabatan hakim konstitusi ini tak ada kaitannya dengan persiapan pencalonan presiden pada Pemilihan Umum 2014. Ia juga enggan berkomentar mengenai kemungkinan dirinya untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
Mahfud melanjutkan, para hakim konstitusi yang kini menjabat punya potensi dan layak menggantikan dirinya sebagai ketua MK. "Saya bangga kepada mereka dan semua bisa dipilih sebagai Ketua MK," ujarnya.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling
Marzuki Alie Balas Kritik PPI Jerman
Deddy Mizwar Kaget Ada Dana Century di Rekeningnya
Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari
Marzuki Alie Luruskan Pernyataan Mahasiswa Maling
17 Kicauan Wapres Boediono Soal Century
Marzuki Setuju DPR Pelesir Sambil Studi Banding