TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung mengapresiasi langkah Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD tentang surat pemberitahuan masa jabatannya. Menurut dia, langkah Mahfud MD bagus untuk pejabat negara yang masa jabatannya segera berakhir.
"Ini merupakan tradisi yang bagus," kata Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis 22 November 2012. Pramono mempertanyakan, apakah surat pemberitahuan pengunduran itu berlaku mulai hari ini atau efektif per 1 April 2013. Dia menegaskan, jika pengunduran diri berlaku pada April 2013, tidak ada yang istimewa dalam surat itu.
Tetapi, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan, jika Mahfud MD mundur sekarang, harus ada alasan mendasar pengunduruan diri itu. Dia menilai, jika mundur sekarang orang bisa menilai dengan beragam motif. "Apakah akan maju kembali atau maju dalam bentuk lain," kata dia.
Pramono menilai Mahfud tak sedang mengirimkan sinyal kepada partai politik. Menurut dia, sinyal kepada partai politik sudah diletakkan dimana-mana. Tetapi lanjut Pramono, apa yang dilakukan Mahfud MD merupakan bagian dari demokrasi.
Sebelumnya, Mahfud MD selaku Ketua MK mengirim surat kepada Pimpinan DPR pada 1 Oktober 2012. Surat bernomor 2981.1/KP.07.00/10/2012 tentang Pemberitahuan Berakhirnya Masa Jabatan Hakim Konstitusi a.n. Prof. Dr. Moh. Mahfud MD periode 2008-2013.
Dalam surat yang ditandatangani Mahfud ini disampaikan mengenai Keputusan Presiden Nomor 14/P Tahun 2008 tentang masa jabatan Ketua MK yang akan berakhir pada 1 April 2013.
Mahfud mengutip pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan, MK harus memberitahukan kepada lembaga yang berwenang mengenai hakim MK yang diberhentikan enam bulan sebelum masa berakhir. Mahfud meminta DPR mengambil langkah yang diperlukan sesuai kewenangan yang dimiliki dalam pengisian jabatan tersebut.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terpopuler lainnya:
Marzuki Alie: Mahasiswa di Jerman Seperti Maling
Marzuki Alie Balas Kritik PPI Jerman
Deddy Mizwar Kaget Ada Dana Century di Rekeningnya
Aktivis Ajak Warga Stop Nonton Metro TV Sehari
Marzuki Alie Luruskan Pernyataan Mahasiswa Maling
17 Kicauan Wapres Boediono Soal Century