Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BI Genjot Porsi Kredit Produktif  

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution memaparkan hasil keputusan tingkat suku bunga (BI Rate), Jakarta, Kamis (12/4). ANTARA/Yudhi Mahatma
Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution memaparkan hasil keputusan tingkat suku bunga (BI Rate), Jakarta, Kamis (12/4). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia menyiapkan serangkaian aturan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif. Semakin besar modal bank, semakin besar porsi kredit produktif yang harus disalurkan. Yang menarik, BI menetapkan paling tidak 20 persennya harus untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.

"Kami ingin memastikan fungsi intermediasi berada pada jalur yang benar. Untuk itu, pada masing-masing kelompok usaha bank ditetapkan target kredit produktif yang harus dipenuhi tiap bank," ucap Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, dalam Pertemuan Tahunan Pelaku Perbankan (Bankers Dinner) di Bank Indonesia, Jumat malam, 23 November 2012.

Target kredit produktif masuk dalam beleid pengaturan kegiatan usaha dan perluasan jaringan kantor berdasarkan modal. BI membagi empat kelompok bank menurut modal.

Kelompok satu berisi bank dengan modal Rp 100 miliar sampai kurang dari Rp 1 triliun. Kelompok dua, bank dengan modal Rp 1 triliun sampai kurang dari Rp 5 triliun. Kelompok tiga, bank dengan modal Rp 5 triliun sampai kurang dari Rp 30 triliun, dan terakhir, kelompok empat dengan modal lebih besar dari Rp 30 triliun.

BI menargetkan bank di kelompok satu menyalurkan 55 persen kreditnya ke sektor produktif, kelompok dua menyalurkan 60 persen, kelompok tiga menyalurkan 65 persen, dan kelompok empat menyalurkan 70 persen. "Dalam target tersebut juga termasuk kredit UMKM sebesar minimum 20 persen," katanya.

Bank yang sudah menyalurkan 20 persen kreditnya ke UMKM akan memperoleh perlakuan khusus ketika ingin membuka jaringan kantor. Meski secara perhitungan alokasi modal inti, bank sudah tak bisa membuka kantor baru, BI melalui kegiatan supervisory analysis bisa memberikan pengecualian.

Kewajiban menyalurkan 20 persen kredit ke sektor UMKM juga masuk beleid BI yang lain, yakni dalam aturan pembiayaan UMKM untuk bank umum. Juru bicara BI, Difi Johansyah, mengungkapkan, bank umum wajib memberikan porsi minimal 20 persen dari total penyaluran kreditnya untuk sektor UMKM. Adapun penerapannya dilakukan secara bertahap.

Tahapan-tahapan yang dimaksud berlangsung mulai 2013 hingga 2018. Difi menjelaskan, tahun 2013-2014 porsi penyaluran masih dibebaskan kepada masing-masing bank. Pada 2015, BI baru mewajibkan bank menyalurkan minimal 5 persen dari total kreditnya untuk UMKM. Pada 2016, 2017 dan 2018, kewajiban bank terus naik mulai dari 10 persen, 15 persen, kemudian 20 persen.

Menurut Difi, sejauh ini, rata-rata penyaluran kredit UMKM sudah di kisaran 20 persen. Namun, ini baru secara industri. Melalui aturan baru BI ini, diharapkan tiap bank bisa memberikan porsi lebih besar. "Secara industri sudah, hanya ingin lebih tinggi," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bank dengan jumlah cabang yang terbatas, kata Difi, juga bisa memberikan kredit secara tidak langsung. Misalnya melalui Badan Perkreditan Rakyat (BPR).

Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, menilai sudah banyak bank yang memenuhi syarat yang ditetapkan BI itu. Asalkan kategori kredit UMKM yakni di bawah Rp 5 miliar. Meski begitu, menurut Sigit, tak menutup kemungkinan ada bank yang sulit menyesuaikan diri.

"Ada bank yang kesulitan, ada yang sudah memenuhi, ada yang berlebihan," ucapnya.

Direktur Utama Bank Mandiri, Zulkifli Zaini, menilai positif kebijakan BI tersebut. "Saya kira bagus. Bank-bank tidak memberikan kredit-kredit yang sifatnya konsumtif,” katanya.

Dengan demikian, menurut Zulkifli, semua bank ikut di dalam pengembangan sektor riil. Tidak hanya yang terkait kredit konsumtif saja. Sejauh ini, menurut perkiraan Zulkifli, kredit di Bank Mandiri ke sektor produktif sudah menembus 70 persen.

MARTHA THERTINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

2 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

10 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

12 hari lalu

Bank BJB hadirkan Ramadan Fair di rest area Tol Cipali. (Foto: Bank BJB)
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.


Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

15 hari lalu

Petugas melintas di sekitar jalan tol yang amblas di ruas tol Bocimi KM 64, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 4 April 2024. Jalan tol Bocimi KM 64 yang amblas pada Rabu (3/4) malam tersebut mengakibatkan satu mobil dan dua orang terperosok dan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Sukabumi dialihkan ke pintu keluar tol Cigombong. ANTARA FOTO/Henry Purba
Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam


BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

15 hari lalu

Berikut ini KCU dan KCP Bank BCA yang beroperasi saat weekend. Nasabah bisa melakukan transaksi di akhir pekan mulai jam 10.00-15.00. Foto: Canva
BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.


Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

17 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?


Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

18 hari lalu

Sejumlah calon penumpang memasuki gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek di Stasiun KA Tanah Abang, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. Kondisi stasiun tersebut terpantau padat penumpang saat jam pulang kerja di tengah kembali ditetapkannya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Jakarta oleh pemerintah. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.


OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

18 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.


OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

18 hari lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024