TEMPO.CO, Kupang - Abdulah Usman, narapidana (napi) korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Flobamor, Kupang, Nusa Tenggara Timur, tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Kupang karena menderita sakit.
"Dia (Abdulah) tewas karena menderita sakit asma akut," kata Kepala Lapas Klas I A Kupang, Azwar, yang dihubungi Tempo, Minggu, 25 November 2012.
Abdulah tewas, Sabtu, 24 November 2012, setelah mendapat perawatan sekitar enam bulan di Poliklinik Lapas Kupang. Abdulah ditahan terkait kasus korupsi dana operasional kapal motor Pulau Sabu di PD Flobamor, Kupang, yang merugikan negara Rp 7 miliar lebih.
Kala itu, Abdulah menjabat sebagai manajer perkapalan PD Flobamor, yang divonis hukuman penjara 5,5 tahun.
Abdulah, menurut dia, selama menjalani hukuman di Lapas Klas IA Kupang sudah menderita sakit asma dan mag. Jadi, sejak April 2012, dia tidak lagi menghuni sel napi karena dirawat di poliklinik lapas. "Abdulah sudah enam kali dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif," katanya.
Kematian Abdulah diterima dengan ikhlas oleh keluarganya. Sebab, keluarga Abdullah sudah mengetahui riwayat penyakitnya. "Kami terima karena kami sudah sering merawatnya ketika dirujuk ke rumah sakit," kata Abbas Kasim, keluarga korban.
Korban rencana dimakamkan pagi ini oleh keluarga. Setelah sebelumnya sempat disemayamkan di rumah duka.
YOHANES SEO
Berita lain:
Alasan Timnas Coret Arthur Irawan
Rhoma Irama Kikuk Ditanya Gangnam Style
Video Jokowi Ahok Ditonton 5 Juta Orang
Curhat Arthur Irawan Setelah Dicoret dari Timnas
Pergub Parkir Disomasi David, Jokowi Malah Senang