TEMPO.CO, Palo Alto -- Apple Inc. meminta Pengadilan Distrik San Jose untuk memasukkan enam tambahan gadget yang bakal digugat. Keenamnya adalah Galaxy Note II, Galaxy S III, Galaxy S III mini, Samsung Rugby Pro, Galaxy Tab 8,9 Wi-Fi, dan Galaxy Tab 2 layar 10 inci.
Ini merupakan langkah balasan setelah pada pekan lalu Samsung memasukkan beberapa gadget Apple untuk digugat. Tiga gadget tambahan itu adalah iPod sentuh 5, iPad 4 dan iPad mini, selain iPhone 5, yang merupakan ponsel terbaru Apple.
Dalam pernyataan yang dirilis, manajemen Apple mengatakan,"Apple telah bertindak cepat untuk menentukan bahwa piranti baru Samsung melanggar paten yang sama."
Kasus ini baru akan digelar di Pengadilan Distrik San Jose pada Maret pekan depan. Dengan demikian, ada kemungkinan kedua pihak bakal menambahkan produk baru dalam daftar gugatan masing-masing.
Apple memenangkan gugatan terhadap Samsung di pengadilan ini dalam kasus pelanggaran delapan hak paten miliknya, baik desain maupun fitur dari sistem operasi. Juri memutuskan Samsung harus membayar denda sekitar US$ 1,05 miliar (sekitar Rp 9,9 triliun) kepada Apple.
Namun, manajemen Apple telah mengajukan permohonan agar besaran denda ditambah sekitar US$ 500 juta (sekitar Rp 4,8 triliun) karena Samsung terindikasi sengaja melakukan pelanggaran. Putusan soal ini masih banding hingga kini.
ALLTHINGSD | BUDI RIZA