TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Inspektur Jenderal Djoko Susilo berang saat ditanya soal pemanggilan kliennya oleh KPK.
"Bilang itu BW (Bambang Widjojanto) jangan banyak komentar," ujar Hotma Sitompul dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Ahad 25 November 2012. Hotma mengaku kliennya siap dipanggil. "Mau panggil, panggil saja, klien kami siap hadir kapan saja."
Rencananya pekan ini KPK akan memanggil kembali Irjen Djoko Susilo yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji mengemudi. Sebelumnya, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini pernah diperiksa KPK pada 5 Oktober 2012.
Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto mengatakan akan melanjutkan proses pemeriksaan kepada Djoko Susilo. "Mudah-mudahan minggu depan bisa kami periksa," kata Bambang Widjojanto di Jakarta.
KPK menetapkan Djoko menjadi tersangka kasus simulator pada 27 Juli lalu. Komisi antirasuah menduga Djoko menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek pengadaan alat uji Simulator SIM senilai Rp 196 miliar. Dalam proyek itu, negara diperkirakan merugi sekitar Rp 100 miliar.
Selain Djoko, KPK menjadikan Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang sebagai tersangka.
SUBKHAN
Berita terkait:
Ditanya Simulator SIM, Djoko Susilo Emoh Komentar
3 Tersangka Simulator SIM Bebas
Kasus Simulator SIM Ternyata Libatkan Kapolri
Simulator SIM, 4 Polisi yang Mangkir Dipanggil KPK Lagi
Pakar: Penyidikan Kasus Simulator SIM Bakal Kacau