TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Syarifuddin Suding, mengusulkan agar rapat Komisi Hukum dengan Kejaksaan digelar terbuka. "Supaya terbuka dan teman-teman media bisa meliput," katanya, sebelum dimulainya rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 November 2012.
Rapat kali ini diagendakan mengundang sejumlah penuntut dari Kejaksaan yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Hanura itu membantah kemungkinan akan ada curhat (curahan isi hati) dari penuntut tersebut dalam agenda rapat dengan Komisi Hukum.
Sebelum mengundang bekas penuntut KPK, pada Rabu lalu, 21 November 2012, sembilan penyidik eks KPK dari Kepolisian Republik Indonesia disebut-sebut mengeluarkan uneg-unegnya dalam rapat tertutup dengan Komisi Hukum. "Saya rasa tujuannya bukan curhat," kata Suding.
Suding mengatakan, rapat dengan Kejaksaan diharapkan dapat mendorong lembaga itu supaya kinerjanya bisa lebih efektif seperti KPK. "Ini sifatnya positif, karena kepolisian dan kejaksaan dianggap kurang positif," ujarnya.
Ia juga meminta kejaksaan mengkonfirmasi tugas yang telah dikerjakan lembaga itu dalam bekerja sama dengan KPK untuk memberantas korupsi. "Supaya suasana kondusif, jangan ada diskriminasi," ujar Suding.
SATWIKA MOVEMENTI