TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana 99 orang tersangka bentrokan Cengkareng berlangsung hari ini, Senin, 26 November 2012, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang dijaga ketat oleh 536 personel kepolisian.
Perkara ini bermula dari bentrokan antara kelompok Kei dan Hercules di Kompleks Taman Palem Lestari pada 29 Agustus 2012 lalu. Diduga bentrok terjadi karena perebutan lahan antara kedua kelompok tersebut. Rencananya sidang dibagi ke dalam 27 perkara yang akan dipimpin 27 hakim ketua.
Satuan yang bertugas hari ini merupakan gabungan dari Polres Jakarta Barat dan Brimob Polda Metro Jaya. "Ada dua kompi anggota Brimob yang diturunkan, sekitar 200 orang," kata Wakapolres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Widodo, Senin.
Pantauan Tempo, polisi sudah berjaga dari luar pintu gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anggota Brimob yang membawa senjata laras panjang juga sudah bersiaga di sekitar pengadilan. Pengunjung yang masuk maupun wartawan diharuskan mengenakan tanda pengenal dari pengadilan dan melewati metal detektor. Tas pun turut digeledah. "Penjagaannya memang dibagi di bagian luar, dalam PN, di dalam ruang sidang, serta pengawal para tahanan," kata Widodo.
Iring-iringan tahanan tiba dari Rutan Cipinang sekitar pukul 11.11 menggunakan empat bus tahanan. Mereka dikawal sejumlah pasukan Brimob yang mengendarai sepeda motor.
ANGGRITA DESYANI
Berita Lainnya:
Setelah Pengeroyokan, Munarman Menghilang?
Kenapa Munarman Dipukul Gara-gara Klakson?
Ingin Wifi Gratis, Coba 14 Ruang Terbuka DKI Ini
"Mahfud Tak Perlu Malu Menjadi Calon Presiden"
Sisi Gelap Hakim Yamanie
Jokowi Ogah Lama-lama Putuskan Nasib Monorel