TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memastikan sebanyak 3000 satuan polisi pamong praja (Satpol PP) akan menjadi petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai tahun depan.
"Penambahan SDM nantinya utilisasi dari Satpol PP yang ada," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono, di Balai Kota Jakarta, Senin, 26 November 2012.
Dengan penambahan itu, jumlah petugas Dinas Perhubungan yang melakukan patroli di lapangan pun semakin banyak. Saat ini, jumlah petugas mencapai 600 orang. Sebanyak 400 orang bertugas pada siang hari, sisanya 200 orang bertugas di sore hari. Sedangkan di malam hari, sifatnya lebih mobile patroli.
Jika ditambah 3000 petugas, shift di lapangan akan menjadi dua waktu, yakni shift pertama pada pukul 06.00-14.00 dan shift kedua pada pukul 14.00-22.00. Dengan demikian, petugas akan ada hingga Transjakarta beroperasi di malam hari.
Penambahan 3000 petugas Dishub dari Satpol PP ini, menurut Pristono, sudah masuk dalam anggaran 2013. Meskipun tidak menyebutkan besara dananya, anggaran untuk 3000 petugas itu akan digunakan untuk pembelian seragam dan perlengkapan lainnya.
Dia yakin, dengan penambahan petugas, lima fungsi akan berjalan. Antara lain sterilisasi jalur busway, penertiban parkir, jalan 3 in 1, menertibkan pedestrian, serta untuk car free day.
Dinas Perhubungan juga membuat separator busway di lima koridor pada 2012. Hal ini bertujuan untuk memisahkan bagian jalan umum dengan jalur busway. Selain itu, separator juga berguna agar kendaraan lainnya tidak memasuki jalur busway seenaknya. "Ini di koridor 2, 3, 5, 6, dan 8," katanya.
SUTJI DECILYA
Berita terpopuler lainnya:
Ahok Masuk TV Al-Jazeera
Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat
Larang Posko, Jokowi Dinilai Kontraproduktif
Jokowi Berlari Lincah Bak Kancil
Jokowi: Posko Banjir Cukup Satu
"Mahfud Tak Perlu Malu Menjadi Calon Presiden"