TEMPO.CO, Tuban - Aparat Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, sedang memeriksa Agus, 29 tahun. Guru honorer sebuah sekolah dasar negeri di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, itu tertangkap tangan saat mencuri seekor burung jenis punglor. “Ya, kasusnya memang sedang kami tangani,” kata seorang penyidik yang tidak bersedia disebut namanya ketika dihubungi Tempo, Selasa, 27 November 2012.
Peristiwa pencurian terjadi Senin, 26 November 2012. Saat itu, Agus baru pulang setelah mengajar. Saat melintas di Jalan Sunan Kalijogo, Kelurahan Latsari, Tuban, Agus tertegun melihat burung punglor dalam sangkar di teras sebuah rumah warga.
Suasana di sekitar rumah sepi sehingga muncul keinginan untuk mencuri burung langka asal Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, itu. Namun sial dialami Agus, warga yang bermukim di Desa Glodog, Kecamatan Palang itu. Saat burung sudah di tangan, seorang warga memergoki dan meneriakinya maling. Warga lainnya berhamburan mengerumuni Agus, yang saat itu masih mengenakan seragam guru. Mukanya pucat pasi. Warga kemudian melaporkan perbuatan sang guru ke Polres Tuban.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Sutrisno, mengatakan bahwa perbuatan Agus mencoreng dunia pendidikan. “Kami telah membebastugaskannya sebagai pendidik,” ujarnya kepada Tempo, Selasa, 27 November 2012.
Menurut Sutrisno, Agus dikenal berperilaku baik. Setidaknya selama berada di lingkungan sekolah tidak ada tanda-tanda Agus sebagai seorang pencuri atau memiliki perilaku kleptomania, yakni kebiasaan mengambil barang milik orang lain. Namun Sutrisno tidak tahu kelakuan Agus ketika berada di luar lingkungan sekolah.
SUJATMIKO