TEMPO.CO, Jakarta-Masih ingat penipuan yang pernah dilaporkan dua pegawai Transjakarta di Halte Dispenda, Jakarta Barat, 11 November 2012 lalu? Saat itu uang setoran senilai Rp 39 juta diduga dibawa kabur lewat modus penyamaran sebagai petugas resmi.
Kepala Kepolisian Sektor Metro Cengkareng Komisaris Ruddy Reinewald mengatakan kalau kasus itu telah terungkap bukanlah penipuan, apalagi pencurian. “Ternyata salah koordinasi saja,” katany ketika dihubungi, Selasa 27 November 2012.
Pelaku yang semula diduga membawa kabur uang setoran Rp 39 juta itu merupakan pegawai asli dari PT Kejar. Rupanya, petugas yang biasa melakukan penagihan saat itu datang terlambat sehingga digantikan oleh yang lain.
Sesuai dengan penuturan Fajar dan Sutati, dua petugas Transjakarta yang menyerahkan uang, si petugas mengenakan seragam dan identitas lengkap. Tanpa menaruh curiga Fajar lalu memberikan uang setoran hasil penjualan tiket kepada pria tersebut. Selang beberapa waktu ternyata datang lagi seorang petugas dari PT Kejar lainnya yang menagih. Dari sana lalu ada pengaduan penipuan.
"Ini salah paham saja. Tapi karena sudah melapor akhirnya kami usut," kata Ruddy.
ADITYA BUDIMAN