Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1.332 Warga Ancam Boikot Pilkada Kota Bekasi  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Poster dan baliho calon walikota Bekasi. ANTARA/Paramayuda
Poster dan baliho calon walikota Bekasi. ANTARA/Paramayuda
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Sebanyak 1.332 warga Perumahan Bulevar Hijau, Kecamatan Medansatria, mengancam memboikot pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi pada Ahad, 16 Desember 2012. Ancaman tersebut akan mereka wujudkan bila Pemerintah Kota Bekasi tidak menutup pabrik mi instan yang dinilai mencemari lingkungan.

"Kami tidak akan menggelar pemungutan suara jika pemerintah daerah tidak mengusut tuntas konflik warga dengan PT Prakarsa Alam Segar," kata Ketua RW 024, Suharto Alimudin, saat berdialog dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Selasa, 27 November 2012. Adapun timbulnya konflik terkait dengan rencana perusahaan produsen mi instan tersebut yang akan menambah luas lahan pabrik di sekitar kawasan Jalan Bulevar Hijau.

Suharto mengatakan penolakan itu juga merupakan bentuk kekecewaan warga kepada Pemerintah Kota Bekasi. Sebab, mereka menilai pemerintah memberikan surat izin prinsip membangun untuk perluasan pabrik PT Prakarsa Alam Segar. Sedangkan warga setempat terancam hidup tidak sehat karena debu dari pengolahan tepung yang menimbulkan polusi.

Ia menjelaskan, bangunan pabrik yang diperluas terletak bersebelahan dengan Perumahan Bulevar Hijau, tepatnya di RW 024 Kelurahan Pejuang. Di RW tersebut tercatat ada sembilan RT yang dihuni sebanyak 660 Kepala Keluarga. Produsen mi instan itu pun berencana memperluas lahan pabrik hingga 21 hektare untuk tempat produksi tepung terigu, kecap, dan minyak. 

"Kami khawatir pabrik baru akan menambah polusi karena memakai batu bara untuk membuat bahan baku," ujar Suharto. Selain itu, adanya pabrik di lingkungan padat penduduk membuat warga menjadi tidak nyaman akibat suara bising.

Sekretaris RW 024, Moesdar, menambahkan, penolakan warga terhadap perluasan lahan itu sudah berlangsung sejak 2008, saat surat izin perluasan pabrik ditandatangani Wali Kota Bekasi Mochtar Muhamad. Warga sekitar pun sudah memprotes dan mengajukan gugatan. "Namun saat ini masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung," katanya.

Ia menjelaskan, pihak perusahaan dengan warga juga telah membuat perjanjian pada 12 November 2012. PT Prakarsa Alam Segar sepakat untuk tidak meneruskan pembangunan hingga turun keputusan MA. "Namun nyatanya mereka ingkar, proyek perluasan tetap berlanjut. Warga bahkan nyaris bentrok dengan pekerja pabrik," tutur Moesdar.

Moesdar pun mengaku curiga dengan keluarnya surat izin perluasan pabrik. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009, pembangunan dan perluasan pabrik harus dilakukan di kawasan industri. Menurut dia, Perumahan Bulevar Hijau bukan kawasan industri, melainkan permukiman penduduk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, ia menerangkan, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Ruang juga menyebut bahwa pabrik skala besar tidak boleh berdiri di kawasan padat penduduk. "Yang boleh hanya industri rumah tangga yang skala kecil," kata Moesdar.

Moesdar berharap Pemerintah Kota Bekasi segera menangani masalah tersebut karena dinilai bisa merugikan proses pilkada. Sedikitnya terdapat tiga tempat pemungutan suara, yakni TPS 99, TPS 100, dan TPS 101 yang terancam pasif menggelar pemungutan suara. Puluhan warga dan pengurus RW 024 juga secara resmi melayangkan surat penolakan untuk menjadi KPPS kepada KPU Kota Bekasi.

Ketua KPU Kota Bekasi Hendy Irawan mengatakan bakal melakukan dialog dengan perwakilan pengurus RW setempat. Nantinya, dialog diteruskan dengan tinjauan ke lokasi. Namun, menurut dia, tuntutan tersebut tidak ada korelasinya dengan penyelenggaraan pilkada. "Meski begitu kami berusaha mencari solusi," ujarnya.

Jika pengurus RW 024 tidak ingin menjadi KPPS, kata Hendy, KPU akan mencoba agar kepanitiaan itu diambil alih pengurus RW lain, yang lokasinya dekat dengan Perumahan Bulevar Hijau. "Masih sekadar usul, belum menjadi solusi," kata Hendy.

Ia menambahkan, rencana dialog akan digelar pada Rabu, 28 November 2012. KPU Kota Bekasi meminta pihak pengurus setempat untuk memfasilitasi percakapan itu di balai RW terkait. 

MUHAMMAD GHUFRON

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.


Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.


Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri diskusi bertajuk Panglima di Era Politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 9 Desember 2017. Dewi Nurita/Tempo
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.