TEMPO.CO, Jakarta -Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar sidang etik dugaan permintaan jatah oleh anggota Dewan pada Direksi PT Merpati Nusantara Airlines. Konfrontasi pertama kali akan dilakukan terhadap Direktur Utama Merpati, Rudi Setiopurnomo dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumaryoto.
Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa mengatakan pemanggilan dilakukan berdasarkan urutan pemanggilan pertama. "Agendanya adalah konfrontasi antara Rudi dan Sumaryoto. Kemudian diikuti tahapan konfrontasi dengan yang lain," kata Prakosa saat dihubungi, Rabu, 28 November 2012.
Menurut Prakosa, agenda ini bertujuan mencocokkan keterangan keduanya pada pemanggilan terpisah pekan lalu. Dari pernyataan keduanya terdapat perbedaan mengenai substansi pertemuan yang ditenggarai berisi permintaan jatah atas pencairan Penyertaan Modal Negara yang akan diterima Merpati.
Kemarin, Prakosa menyatakan konfrontasi diperlukan karena tidak ada dokumen seperti rekaman dan notulensi yang bisa menjelaskan adanya pertemuan direksi Merpati dan sejumlah anggota Dewan itu. "Konfrontir itu karena mereka yang mengalami dan melihat sendiri kejadian dan apa yang disampaikan atau yang dituding."
Kasus permintaan jatah pada Merpati ini pertama kali dilaporkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan. Dahlan menyebut beberapa nama yang terlibat dalam permintaan jatah. Keterangan ini dibenarkan pula oleh beberapa Direksi Merpati.
Badan Kehormatan telah merespon panggilan itu. Pekan lalu, BK telah memanggil beberapa nama yang dilaporkan yaitu Achsanul Qosasih, Sumaryoto, dan Zulkifliemansyah. Dua nama lain yang disebut terlibat dan adalah Muhammad Hatta, dan Linda Megawati.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler
BNN: Akan Kami Ungkap Siapa Sebenarnya Ola
Marzuki Alie Lapor Menlu, Dubes di Jerman Santai
Dahlan: Indonesia-Laos Harusnya Bisa 10-0
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad