TEMPO.CO, Pati - Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pati mengalami kelangkaan premium sejak dua hari terakhir ini. Dua pom bensin di antaranya yaitu SPBU jalan Pantura Pati- Kudus, di Desa Plangitan dan SPBU Kayen, Pati mengalami kekosongan premium.
“Kelangkaan hanya terjadi pada premium, sedangkan solar dan pertamax masih tersedia,” kata Siswoyo, operator SPBU di Desa Plangitan, Pati, Rabu, 28 November 2012.
Langkanya bahan bakar tersebut, kata Siswoyo, diakibatkan keterlambatan pasokan dari Pertamina. “Kami sudah mengajukan DO (delivery-order), tapi hingga sekarang belum dikirim,” kata Siswoyo.
Pada hari normal, SPBU Plangitan selalu mendapatkan pasokan 8.000 liter tiap hari. Sedangkan pasokan solar 16 ribu liter dan pertamax 10 ribu liter tiap pengiriman.
Biasanya pengisian pasokan premium dilakukan tengah malam, tapi hingga sekarang masih kosong. “Saya sudah antre, tapi tidak ada barangnya,” kata Sukardi, warga asal Desa Kayen, Pati, yang mendatangi pom bensin tersebut.
Menurut Fariq, penggiat LSM Masyarakat Pati Antikorupsi (MAPAK) Pati, adanya pelarangan mobil pelat merah menggunakan premium bersubsidi ternyata tidak banyak dipatuhi para pejabat setempat. “Banyak mobil kepala dinas dan anggota DPRD masih mengisi dengan premium bersubsidi.”
Salah satu modusnya adalah dengan cara mengganti pelat merah dengan pelat hitam. Stiker wajib menggunakan pertamax juga tidak pernah dipasang.
Sedangkan di Kudus, pengguna mobil pelat merah milik kepala dinas dan anggota dewan juga melakukan hal yang sama. Bahkan, ada pula yang mengisi premium dengan mendatangi pengecer. “Kalau mengisi 10 liter,” kata Wardi, pengecer premium di Desa Jepang Pakis, Kudus.
Padahal, di Kabupaten Kudus ada 194 mobil dinas yang diwajibkan menggunakan bahan bakar pertamax. “Stikernya sudah kami bagikan kepada masing- masing satuan perangkat kerja daerah,” kata Sofyan Duhri, Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus.
Saat ini di Kudus terdapat 257 mobil pelat merah. Sebanyak 63 mobil di antaranya menggunakan solar, sehingga tidak tersentuh aturan pelarangan.
BANDELAN AMARUDIN
Berita Terpopuler:
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad
Marzuki Alie Lapor Menlu, Dubes di Jerman Santai
Jokowi: Saya Selesai, MRT Selesai
Surat Pengunduran Diri Penyidik Hendy Puji KPK
Misteri Otak Saat Koma Mulai Terkuak
Ahok Terima Kunjungan Wali Kota Beijing