TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali mengajukan tambahan kuota BBM bersubsidi kepada DPR pada awal Desember 2012. Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan pihaknya masih akan mengupayakan tambahan kuota untuk DPR.
"Kami upayakan (tambahan), kalau bisa sebelum reses kami sampaikan," kata Evita, ketika ditemui usai rapat koordinasi BBM di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Rabu, 28 November 2012.
Awal pekan ini, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan tambahan BBM bersubsidi sebanyak 1,27 juta kiloliter dibutuhkan. Jumlah itu terdiri dari 400.000 kiloliter premium dan 827.000 kiloliter solar. "Kami upayakan sekitar itu (1,2 juta kiloliter), dananya sekitar Rp 5 koma sekian triliun," kata Evita.
Pada September 2012, pemerintah dan DPR telah menyepakati tambahan kuota BBM bersubsidi sebanyak 4,04 juta kiloliter, sehingga kuota APBNP 2012 menjadi 44,04 juta kiloliter. Namun, karena langkah pembatasan yang dilakukan tak menunjukkan hasil yang signifikan, jatah BBM bersubsidi secara nasional diperkirakan hanya cukup sampai 24 Desember 2012.
Mulai 1 Juni 2012 pemerintah telah melarang mobil dinas instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD di seluruh Jawa dan Bali menggunakan BBM bersubsidi. Sementara itu, kendaraan angkutan pertambangan dan perkebunan dilarang menggunakan BBM bersubsidi sejak 1 September 2012.
BERNADETTE CHRISTINA