TEMPO.CO, Jakarta -- Angelina Sondakh tampak kesal dengan pernyataan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Demokrat yang menyudutkannya dalam persidangan, Kamis, 29 November 2012. Ia pun menyebut terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Palembang, itu sebagai manusia terjahat sedunia.
"Saudara Nazar adalah saudara yang paling jahat yang pernah saya temui di muka bumi ini," ujar Angelina alias Angie saat memberi tanggapan terhadap kesaksian M. Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Begitu kesalnya, mata Angie tampak melotot ke arah Nazar yang duduk di kursi hakim. Kelopak matanya berair. Ia tidak menerima pernyataan mantan koleganya di Partai Demokrat tersebut. "Tolong disampaikan ke masyarakat yang sebenarnya," ujarnya dengan suara bergetar.
Dalam kesaksiannya, Nazaruddin membenarkan bahwa Angelina menerima suap dari Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan. Ia menuturkan duit suap itu salah satunya digunakan Angie untuk membiayai kalender pencalonan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Demokrat. Angie juga mendapatkan duit Rp 9 miliar yang dialirkan ke petinggi Demokrat.
Sudjatmiko, ketua majelis hakim, langsung menyela Angie yang memberi tanggapan dengan nada meninggi. Ia meminta Puteri Indonesia 2001 itu menahan emosinya. "Kalau terdakwa emosi, jangan sampai saksi juga emosi," ujarnya santai.
Di lain pihak, M. Nazaruddin tampak santai mendengar pernyataan Angie. Ia tak menyiratkan penyesalan terhadap apa yang diungkapkannya di persidangan.
"Saya tetap pada keterangan saya," ujarnya. "Yang saya sampaikan itu belum semua yang saya tahu. Kalau saya sampaikan nanti terbuka semua," Nazaruddin tersenyum.
Angie pun menolak memberi tanggapan apa pun terhadap keterangan Nazaruddin. Ia hanya menyatakan kesaksian Nazar tidak benar. "Sebenernya saya mau kasih tanggapan, tetapi saya sudah malas," ujarnya.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
Max Sopacua Mangkir Lagi dari Sidang Angie
Di Sidang Angie, Nazar Tak Henti Sebut Anas
Wartawan Antara Mengaku Terima Uang Angie
Nazar Tersenyum, Angie Menatap Sayu
Angie Bisa Ungkap Korupsi Badan Anggaran