TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Prakosa, mengatakan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Rudy Setyopurnomo, mengaku tak pernah diperas. "Dari keterangan Pak Rudy diakui tidak ada pemerasan," ujar Prakosa, usai memimpin rapat konfrontasi antara anggota Komisi Keuangan DPR dan direksi PT Merpati di Jakarta, Kamis 29 November 2012.
Menurut Prakosa, Rudy mengaku tidak pernah sekali pun menyampaikan kepada media massa mengenai dugaan pemerasan. "Pak Rudy juga tidak pernah melapor," ujarnya. Laporan yang ditindaklanjuti Badan Kehormatan adalah yang disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. "Dalam laporan itu memang tidak ada kata 'pemerasan', hanya ada kata 'mengingatkan'," ujar Prakosa.
Prakosa mengatakan, kata 'mengingatkan' oleh pihak Merpati dikonotasikan bernuansa suatu hal. "Mengenai sesuatu itu apa, tidak bisa kami sampaikan," ujar dia.
Para anggota DPR dan direksi mengakui pertemuan informal pada 1 Oktober 2012 di ruang Komisi Keuangan. Pertemuan itu dijadwalkan sebagai rapat Panitia Kerja Merpati. "Karena tidak kuorum maka diadakanlah pertemuan informal," ucap Prakosa.
Pertemuan dihadiri oleh anggota Komisi Keuangan, yaitu Wakil Ketua Zulkieflimansyah, Achsanul Qosasi, Linda Megawati, I Gusti Agung Rai Wirajaya, dan Saidi Butar-Butar. "Pak Zul yang memimpin, sedangkan Pak Achsanul yang aktif berbicara," tutur Prakosa. Substansi pembicaraan dalam pertemuan informal itulah yang dikonfrontasi Badan Kehormatan. "Kami masih mendalami karena ada perbedaan pendapat," ujar Prakosa.
Badan Kehormatan meminta Merpati menambah bukti guna meluruskan informasi yang sudah disampaikan. Prakosa menunggu sampai Senin, 3 Desember 2012, mengenai data tambahan soal kronologi dan substansinya. Selain memperkuat keterangan, kronologi diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban. "Karena laporannya dari BUMN, seharusnya yang bertanggung jawab si pengadu."
Prakosa mengatakan, sementara ini belum perlu menghadapkan Menteri BUMN Dahlan Iskan dengan sejumlah anggota DPR. Adapun pengambilan keputusan mengenai polemik ini akan dilaksanakan oleh Badan Kehormatan pada Rabu, 5 Desember 2012.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terpopuler:
Soal Pemeras BUMN, BK Kecewa dengan Dirut Merpati
Hatta: Dahlan Fitnah Keji, Ini Berbahaya
Dahlan: Indonesia-Laos Harusnya Bisa 10-0
Dahlan: Butuh Rp 3 Triliun Benahi Sinyal KRL
Zigzag ala Dahlan