Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMK Mahal, 1.000 Buruh Mebel Surabaya akan Di-PHK

image-gnews
TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Satu perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, menyatakan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.000 karyawannya. Manajemen perusahaan mengaku besaran upah buruh yang ditetapkan pemerintah terlalu memberatkan.

Perusahaan yang bergerak di bidang mebel itu memastikan akan keluar dari area Ring I Jawa Timur jika upah minimum kabupaten/kota sebesar Rp 1.740.000 tetap diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2012.

Wakil Ketua Bidang Pengupahan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, mengatakan, tak hanya perusahaan meubelair tersebut yang bersiap merumahkan pegawainya. Menurut dia, ada 10 perusahaan dari tiga daerah Ring I yang bakal memecat ribuan tenaga kerjanya dengan alasan efisiensi.

Johnson mengatakan, relokasi menjadi pilihan utama menyusul pemberlakuan upah minimum kabupaten/kota. Sejumlah perusahaan berencana memindahkan lokasi usahanya ke luar daerah Ring I (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan). Jika relokasi tidak memungkinkan, jalan keluar terakhir adalah memecat tenaga kerja.

Dalam rapat Apindo Jawa Timur hari ini, Kamis, 29 November 2012, sebanyak 600 perusahaan sepakat melanjutkan gugatan ke Mahkamah Agung. Mereka keberatan terhadap Peratuan Gubernur Nomor 72 Tahun 2012 tentang Upah Minimum Kabupaten/kota. Gugatan itu akan dilayangkan secepatnya dalam satu-dua pekan depan.

“Kami masih ada waktu 180 hari. Siapkan dulu semua data, sampai clear, harus tahu betul datanya. Jangan sampai nanti di MA ada data yang kurang. Targetnya secepatnya, tapi tidak perlu terburu-buru,” kata Johnson.

Apindo Jawa Timur sebenarnya menghendaki rekomendasi upah minimum kabupaten/kota sebesar Rp 1.567.000 sesuai kesepakatan dengan Dewan Pengupahan. Namun, angka itu berubah saat penetepan peraturan gubernur menjadi Rp 1.740.000. Besaran upah ini dinilai terlalu tinggi bagi pengusaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jamaluddin, juru bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur, mengatakan, ancaman pengurangan pegawai yang dilontarkan Apindo menyesatkan dan hanyalah gertak sambal. “Semuanya sesat dan hanya gertak sambal dari pengusaha,” ujarnya.

Menurut Jamaluddin, pemberlakukan upah minimum kabupaten/kota tidak bisa digeneralisasi. Ada pengecualian untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta perusahaan yang kesulitan menerapkan UMK. Asal ada kesepakatan dengan pekerja, pengusaha bisa mengajukan penangguhan. Perusahaan juga harus diaudit dan dicek sesuai dengan undang-undang dan peraturan gubernur.

Buruh berkeras agar upah minimum kabupaten/kota tetap pada tuntutan Rp 1.895.250. Mereka akan mendesak agar peraturan gubernur yang menetapkan besaran upah Rp 1.740.000 direvisi sebelum aktif berlaku 1 Januari 2013 mendatang.

Meski Apindo akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung, buruh lebih memilih jalur executive review dengan merevisi angka UMK. Walau demikian, buruh telah menyiapkan tim advokasi untuk melawan gugatan Apindo Jawa Timur di Mahkamah Agung. “Kalau kami menggugat, nanti akan berlaku upah yang lama, Rp 1.567.000. Makanya kami pakai jalur revisi,” katanya.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

4 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

5 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

7 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

8 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

28 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

30 hari lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

59 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian

Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.


Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

3 Februari 2024

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan), Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Debat Capres Diharap Bahas Tuntas Ketenagakerjaan, APINDO: Ada Tiga Juta Pencari Kerja Per Tahun

Debat capres terakhir diharapkan membahas tuntas isu ketenagakerjaan. Setiap tahun ada tiga juta pencari kerja baru.


UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

19 Januari 2024

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat. Foto: Canva
UMK Kota Bandung 2024 dan Daerah Lain di Jawa Barat

UMK Kota Bandung 2024 mengalami peningkatan Rp160.846,31 (3,97 persen) dari tahun sebelumnya. Berikut rincian serta daftar UMK lainnya di Jawa Barat.


Apindo Tak Setuju Anies dan Ganjar Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

18 Januari 2024

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin, 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Apindo Tak Setuju Anies dan Ganjar Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan ada jenis pekerjaan tertentu yang mensyaratkan usia maksimal pelamar kerja.