TEMPO.CO, Malang - Dinas Pendidikan Kota Malang menjatuhkan sanksi kepada Djarno Teguh Prasetyo, guru kelas 3 SD Negeri Tulusrejo 4, yang diduga melakukan kekerasan kepada siswanya. Teguh ditarik sebagai tenaga fungsional di Kantor Pendidikan Kota Malang. "Mulai hari ini dilarang mengajar," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Suwarjana, Jumat, 30 November 2012.
Dinas Pendidikan, katanya, mengeluarkan surat pembinaan. Selain itu, Teguh juga dievaluasi secara menyeluruh agar tak melakukan lagi cara-cara pengajaran yang menyakiti siswa. Menurut dia, cara Teguh dalam mengajar salah. "Guru dilarang berbuat kasar," ujarnya.
Sebelumnya, siswa kelas 3 SD Negeri Tulusrejo 4 bernama F, Y, P, N, dan I, ditampar dan dipukul Teguh. Sang guru dituding sering menampar dan memukul siswa dengan penggaris kayu. Atas aksinya, Kamis lalu, puluhan wali murid memprotes dan menuntut Teguh dimutasi.
"Hukumannya tak mendidik, justru menyebabkan trauma," kata seorang wali murid, Romli. Bersama puluhan wali murid lainnya mereka menyampaikan protes kepada kepala sekolah.
Teguh menemui wali murid. Ia mengakui menyobek buku serta memukul siswa dengan penggaris. Ia mengaku melakukan hal itu untuk memberikan pelajaran karena siswa nakal, bermain, dan mengobrol di kelas. "Kalau menampar tak pernah. Itu dibesar-besarkan," katanya.
Menurut dia, kenakalan siswa sudah di luar batas. Selama mengajar sejak 28 tahun lalu, Teguh mengaku tak ada siswa yang senakal keempat siswa itu. Teguh justru mempersilakan keempat siswa itu pindah ke sekolah lain. Kepala sekolah, katanya, segera menyiapkan surat pindah ke sekolah lain. Teguh mengaku siap mempertanggungjawabkan tindakannya, termasuk mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan.
Teguh mengajar di SD Negeri Tulusrejo IV sejak lima bulan lalu. Sebelumnya, ia mengajar di SD Negeri Tunjungsekar selama empat tahun. Kedua sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.
Kepala SD Negeri Tulusrejo IV, Mardiati, mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada pengawas sekolah. Kini Dinas Pendidikan Kota Malang telah memprosesnya. Teguh juga berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa. "Tapi jika masih mengulangi itu di luar jangkauan saya," kata Mardiati.
Mardiati meminta maaf jika selama proses belajar terjadi kesalahan. Menurut dia, tak semua guru mengajar dengan cara kekerasan. Bahkan, seorang guru di antaranya mengukir prestasi menjadi juara ketiga dalam inovasi pembelajaran tingkat Kota Malang.
EKO WIDIANTO