TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan bahwa kepolisian mulai menanamkan budaya dan kesadaran nurani antikorupsi kepada setiap aparatnya. Penanaman ini dilakukan dengan mengeluarkan peraturan Kapolri yang memperbolehkan setiap bawahan melawan atasannya yang mengajak berbuat korupsi.
"Kami sudah keluarkan peraturan Kapolri. Dalam maklumat itu ditegaskan bahwa atasan tidak boleh melakukan korupsi dan bawahan boleh melawan atasannya yang mengajak untuk berbuat korup," katanya dalam acara Sarasehan Budaya Antikorupsi tadi malam, Jumat, 30 November 2012.
Nanan mengatakan, budaya dan kesadaran nurani antikorupsi merupakan hal yang penting untuk dikembangkan. Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan logika. "Pemberantasan korupsi harus berasal dari hati karena kalau menggunakan otak tidak mungkin bisa. Kalau pakai otak, mana cukup gaji anak buah saya untuk hidup," katanya.
Dorongan untuk melakukan korupsi, menurut dia, harus diredam dengan menggunakan nurani dan budaya. Seorang pemimpin, menurut dia, harus memberikan contoh bagi para bawahannya agar tidak korupsi. Dia pun meminta seluruh bawahannya untuk tidak segan-segan menegur dan melaporkan atasannya yang berbuat korupsi. "Sekali pun itu seorang Wakapolri. Silakan ditegur, diperingati. Kalau tidak bisa juga, dilaporkan kepada KPK."
Tak hanya kepada para bawahannya, Nanan meminta masyarakat berperan aktif mendisiplinkan anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana korupsi. Menurut dia, Polri telah melakukan penindakan terhadap ratusan aparatnya yang melakukan pelanggaran etika, termasuk korupsi. "Tiap tahun kami memecat sekitar lima ratusan personel. Kami tolong diawasi, ditegur, dan dikoreksi," kata dia.
FEBRIYAN