TEMPO.CO, Jakarta - YAP, tersangka narkoba asal Malaysia, dikenal warga sekitar sebagai pribadi yang supel. Selama satu setengah bulan terakhir menetap di Perumahan Citra 1 Blok B2 No.11, Kalideres, Jakarta Barat, YAP yang mengenalkan dirinya sebagai JO kerap kumpul dengan petugas keamanan.
"Sering traktir kami juga kalau malam. Biasanya beli ayam goreng KFC," ujar Hendra (29) pemilik warung yang tepat berada di depan rumah YAP, Sabtu 1 Desember 2012. YAP, lanjut Hendra, biasa mengobrol bersama petugas keamanan. Kebetulan pos satpam dan warung Hendra letaknya bersebelahan serta berseberangan dengan kediaman YAP. Tersangka tidak merasa canggung dengan Hendra dan petugas keamanan.
Sementara itu, salah satu petugas keamanan Kasno Mursito (56)mengatakan saat penggerebekan pada Rabu malam, 28 November 2012 ada sekitar 10 polisi berpakaian preman yang mendatangi lokasi tersangka. "Petugas pakai senjata api dan berpakaian preman," tutur Kasno.
Menurut dia, petugas keamanan sempat meneriaki polisi sebagai maling. "Gak tahunya mereka polisi yang lagi menggerebek. Soalnya rumah YAP dibuka paksa," kata Kasno.
Lebih lanjut, ia mengaku baru tahu bila rumah YAP sudah diintai sejak lama setelah penggerebekan pada Rabu malam. "Ada dua polisi yang sengaja mengontrak tak jauh dari rumah YAP. Mereka sering kumpul dengan petugas keamanan di kompleks juga," ujar Kasno. Usai penggerebekan, Kusno sempat diajak oleh penyidik ke lokasi kejadian untuk melihat langsung narkoba milik YAP sebanyak 252 kilogram.
Setelah berhasil mengamankan YAP, pada hari berikutnya polisi mengamankan empat tersangka lainnya, yaitu SOF, FAT, SAE, dan IW. Kusno menyatakan tak menyangka bila rumah yang ditempati YAP menyimpan sabu sebanyak itu.
Seperti diberitakan, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membongkar sindikat peredaran narkotika kelas kakap di Perumahan Citra 1 Blok B2 No.11, Kalideres, Jakarta Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 28 November 2012 ini berhasil membongkar narkoba jenis sabu-sabu seberat 252 kilogram dan menciduk lima tersangka.
ADITYA BUDIMAN