TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, ikut berkomentar soal kasus pernikahan kontroversial Bupati Garut Aceng Fikri dengan gadis 18 tahun.
Pramono meminta agar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegur Aceng. "Kalau ada etika dan norma yang dilanggar, hendaknya diberi sanksi," kata Pramono. (Baca juga: Soal Bupati Garut, Pramono Anung Ikutan Komentar)
Pramono menilai sikap Bupati Garut tak layak sebagai pejabat publik. "Ini bicara soal etika dan moralitas seorang pemimpin yang harusnya jadi teladan masyarakat," ujar Pramono. Ia meminta Aceng mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aceng Fikri dilaporkan ke Komnas Perempuan, lembaga perlindungan perempuan, pada akhir November 2012 karena dituduh melakukan pelecehan terhadap perempuan di bawah umur. Bentuk pelecehan yang diadukan adalah pernikahan siri dengan FO, 18 tahun, dan diakhiri setelah empat hari melalui pesan singkat. Adapun pernikahan kontroversial itu terjadi pada 14 Juli hingga 17 Juli 2012. (Baca: Fani Oktora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri)
Perbuatan Aceng dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Ia juga dianggap melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. (Baca juga: Janda Bupati Garut Klaim Alami Kekerasan Psikis)
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Lainnya:
Soal Bupati Garut, Pramono Anung Ikutan Komentar
Janda Bupati Garut Klaim Alami Kekerasan Psikis
Potret Politikus: dari Korupsi Sampai Nikah 4 Hari
Bupati Garut Dilaporkan ke Polisi karena Nikah Hanya Empat Hari
Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres
Indonesia Jadi Tuan Rumah Miss Universe