TEMPO.CO, Jakarta --Inspektur Jenderal Djoko Susilo, eks Kepala Korlantas Polri yang tersandung kasus korupsi pengadaan simulator kemudi akan sendirian menempati salah satu sel di rumah tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur Manggarai, Jakarta Selatan. Jenderal Djoko mulai masuk bui sehabis menjalani delapan jam pemeriksaan di KPK, Senin 3 Desember 2012.(baca:Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur)
Meski sendirian, Djoko bukan penghuni perdana rutan tersebut. Ada dua lagi tersangka kasu dugaan korupsi lain yang sudah lebih dulu ditahan KPK. Mereka adalah anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak nonaktif, Heru Kisbandono.
Juniver Girsang, pengacara Djoko menuturkan, kliennya menempati sel seorang diri. Pengacaranya hanya bisa mengantar sampai pintu. "Kami tidak diperkenankan memasuki ruang tahanan" kata Juniver yang ditemui di Pomdam Jaya.
Tersangka kasus simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo berharap berkas perkaranya segera dilimpahkan ke pengadilan. Tim kuasa hukum Djoko, yang diwakilkan oleh Juniver Girsang, mengatakan kliennya ingin kasus ini memiliki kepastian hukum.
Sementara itu, para petugas Pomdam Jaya yang menjaga pintu masuk enggan menjelaskan ihwal ruang tahanan yang ditempati oleh Djoko Susilo. "Silahkan tanya KPK saja," ucap seorang petugas.
Djoko Susilo sendiri dikenai pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan perbuatan memperkaya diri sehingga merugikan keuangan negara dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.((baca: Yang Tersandung Simulator)
Selain Djoko, KPK menetapkan tersangka lainnya, yaitu Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas non-aktif), Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender pengadaan simulator dan Sukotjo S Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.
ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Djoko Susilo Ditahan di Rutan Guntur
Kapolri Izinkan Djoko Susilo Ditahan KPK
Bantah Berita Tempo, Djoko Susilo Takut Ditahan
Simulator SIM, KPK Tak Takut Dikepung Polisi Lagi
Bantah Berita Tempo, Djoko Susilo Takut Ditahan
Djoko Susilo Akan Ditahan? Coba Saja Kalau Berani