TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Fany Oktora, 18 tahun, perempuan yang diceraikan Bupati Garut Aceng Fikri setelah empat hari menikah, dikabarkan akan berkunjung ke Komnas Perlindungan Anak, Selasa, 4 Desember 2012.
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, keluarga Fany akan datang pukul 10.00. Namun belum diketahui pasti agendanya meminta bantuan hukum atau pemulihan psikologis. "Saya belum tahu, diterima saja dahulu," kata Arist via pesan pendek.
Selain mengunjungi Komnas PA, kuasa hukum Fany, Dani Saliswijaya, mengatakan, keluarga Fany juga akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas Perempuan. Walaupun ini belum dipastikan.
Secara terpisah, penyidik Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan memeriksa tiga saksi kasus Aceng dan Fany. Fany Oktora menjadi sorotan setelah diceraikan Bupati Garut Aceng HM Fikri pada Juli 2012 lalu. Bukan cuma karena kisah perceraiannya yang hanya berumur empat hari, namun kisah di balik perceraian tersebut. (Baca: Fany Octora Laporkan Bupati Garut ke Mabes Polri)
Aceng menceraikannya dengan talak tiga hanya melalui pesan pendek (SMS). Sebelumnya, Fany mengaku rela menikah dengan orang nomor satu di Garut tersebut karena ingin melanjutkan kuliah di jurusan kebidanan. Warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu pun baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012. (Baca: 3 Alasan Bupati Garut Ceraikan Fany Octora)
ISTMAN MP
Berita Terpopuler
Kasus Bupati Garut Aceng, T2: Malu Banget
3 Alasan Bupati Garut Ceraikan Fanny Octora
Dilaporkan ke Polisi, Bupati Garut:Salah Saya Apa?
Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fani
Nikah Siri, Bupati Garut Bisa Kena Pasal Berlapis