TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Agus Rianto menyatakan Mabes Polri belum memberi sanksi kode etik terhadap mantan Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo setelah penahanan Djoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami belum mengeluarkan sanksi sebelum ada putusan tetap dari pengadilan. Saat ini kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata dia saat menggelar jumpa pers di ruang Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 Desember 2012.
Menurut Agus, aturan itu tercantum dalam Peraturan Kepala Polri Nomor 14 Tahun 2010 dan Keputusan Polri Nomor 32 tentang Kode Etik terhadap anggota yang terlibat kasus pidana. "Polri senantiasa patuh terhadap langkah yang diambil KPK. Tapi kami belum mengeluarkan sanksi. Apalagi beliau masih berstatus sebagai polisi," katanya.
Namun, pihaknya melakukan pemantauan terhadap kasus ini selama proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Djoko Susilo. "Kita lihat nanti perkembangannya karena Pak DS (Djoko Susilo) punya pengacara sendiri," Agus menjelaskan.
Sehari sebelumnya, KPK akhirnya menahan Djoko Susilo. Djoko ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya di Jalan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, setelah diperiksa oleh para penyidik sekitar sembilan jam.
Djoko ditahan karena diduga melakukan penyelewengan dengan memperkaya diri sendiri. Sementara pada 27 Juli 2012, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka. Selain Djoko, ditetapkan pula sebagai tersangka lainnya: Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas non-aktif).
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka pada rekanan swasta, yakni Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA), perusahaan pemenang tender pengadaan simulator, dan Sukotjo S. Bambang sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita Terpopuler:
Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fany
3 Alasan Bupati Garut Ceraikan Fany Octora
SBY Minta Mendagri Pantau Bupati Garut
Jokowi: Mending Saya Tidak Jadi Gubernur
Janda Bupati Garut Sebenarnya ''Ogah'' Lapor ke Polisi