TEMPO.CO, Jakarta - Kendaraan berat milik Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma merobohkan rumah milik purnawirawan TNI Angkatan Darat, Kapten (Purn) Suwarno di Pondok Gede, Jakarta Timur. Pada pukul 12.00, dinding rumah yang berdiri di lahan seluas 1.935 meter persegi itu mulai dirobohkan.
Rumah tersebut dieksekusi hari ini sesuai perintah dari Komandan Lanud Halim Perdanakusuma. Alasannya, tanah yang ditempati Suwarno itu diklaim berdiri di atas tanah milik TNI-AU dengan sertifikat nomor 4 tanggal 25 Mei 1977.
Eksekusi dilakukan mulai pukul 08.30. "Tim negosiasi kami lima orang, hanya butuh waktu seperempat jam bereskan (negosiasi) itu," ujar Kepala Divisi Logistik Lanud Halim Perdanakusuma, Letkol Herry Pineas, saat ditemui di lokasi, Selasa, 4 Desember 2012.
Saat bernegosiasi, ia menyatakan tim mendapat perlawanan. "Kami bela diri, lalu kami borgol yang melawan itu," ujarnya. Dua orang diamankan dalam perlawanan itu, yakni pemilik rumah, Suwarno, dan anaknya, Sersan Mayor TNI-AD Hery Wibowo.
Setelah mengklaim dapat persetujuan keluarga, pihak Lanud Halim Perdanakusuma mulai mengosongkan isi rumah. "Butuh waktu tiga jam, barangnya banyak," ujarnya. Setelah itu, sekitar seratus prajurit Lanud Halim Perdanakusuma mengosongkan barang dari dalam rumah.
Hery yang mendapat luka di wajah dan tulang rusuk kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer di Cijantung, Jakarta Timur. Sedangkan Suwarno, yang mendapat luka lebih berat, dilarikan ke Rumah Sakit Polri.
Rahman, 73 tahun, tetangga Suwarno, mengatakan, rumah itu telah ditinggali selama lebih dari 25 tahun. Sebelumnya, dua tahun lalu, bagian belakang rumah itu juga sempat dieksekusi oleh pihak TNI-AU.
Saat ini, mobil backhoe berwarna biru milik TNI-AU menyapu fondasi rumah yang ditinggali lebih dari dua kepala keluarga itu. Menurut atasan Hery, yang enggan dikutip namanya, mereka kini tak punya tempat tinggal lagi.
"Makanya kami datang untuk mengamankan barang pribadinya," ujarnya. Butuh empat truk agar barang-barang yang kini disimpan di parkiran rumah toko seberang lokasi penggusuran itu bisa terangkut. Atas koordinasi dengan pihak keluarga, barang-barang sementara diamankan di Detasemen Pemeliharaan TNI-AD di Cijantung.
M. ANDI PERDANA