TEMPO.CO,Tangerang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang akan mempercepat satu hari jadwal penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat panitia pemungutan suara di setiap desa dan kelurahan. Penghitungan dan rekapitulasi yang semula dijadwalkan pada 10 Desember dimajukan menjadi 9 Desember, atau pada hari pencoblosan.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Jamaludin, mengatakan, percepatan penghitungan dan rekapitulasi suara dilakukan mengingat masih banyaknya kantor desa dan kelurahan yang tidak layak dan sedang direnovasi. “Sehingga dari sisi keamanan tidak memungkinkan (10 Desember),” kata Jamaludin, Selasa, 4 Desember 2012.
Melihat kondisi yang memprihatinkan, KPU tidak mau mengambil risiko dengan menginapkan kotak suara berisi kertas suara yang sudah dicoblos beserta dokumen penting lainnya.
Selain itu, kata Jamaludin, PPS dan PPK serta KPPS yang dilibatkan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara menginginkan rapat pleno dilakukan pada 9 Desember. Sebab, pada keesokan harinya, mereka sudah mulai disibukkan dengan pekerjaan masing-masing di luar Pilkada Kabupaten Tangerang.
”Intinya, demi efektivitas dan efisiensi. Rapat pleno penghitungan dan rekapitulasi suara di PPS dilakukan dalam satu hari, yaitu 9 Desember. Risikonya hanya satu, semua petugas harus lembur dan bekerja hingga larut malam,” kata Jamaludin.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang menetapkan agar kotak suara dari TPS diinapkan sehari setelah pencoblosan di 274 kantor desa/kelurahan. Barulah pada keesokan hari dilakukan rekapitulasi penghitungan suara. Hal itu sesuai UU Nomor 15 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Ketentuan ini sempat mendapatkan protes dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang karena dinilai cukup rawan dan membuka peluang terjadinya sabotase dan kecurangan. Jadi, akhirnya, KPU Kabupaten Tangerang terpaksa mengubah tahapan yang sudah dibuat itu.
Bahkan Jamaludin meminta semua petugas PPK untuk segera mendistribusikan logistik, tidak menginapkan terlalu lama di kantor desa/kelurahan. "Cukup riskan kalau diinapkan terlalu lama, sebisa mungkin secepatnya didistribusikan. Karena ada kantor desa/kelurahan sedang diperbaiki dan tidak disekat. Jadi kurang aman," ucapnya.
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang untuk periode 2013-2018 saat ini sedang memasuki tahap kampanye. Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang akan bertarung adalah Ahmad Subadri-Muhammad Aufar Sadat Hutapea (nomor urut I) yang diusung Partai Demokrat; Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah (nomor urut 2) yang diusung Partai Golkar, PKS, Hanura, Gerindra, PBB, dan PBR; Aden Abdul Halik-Suryana (nomor urut 3) yang diusung PPP dan PPNUI; serta Ahmad Suwandi-Muhlis (nomor urut 4) yang diusung Demokrasi Perjuangan dan PAN. Mereka akan memperebutkan 1.951.387 jumlah pemilih tetap yang tersebar di 4.451 TPS di 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang.
JONIANSYAH
Berita Terpopuler:
Bupati Garut Aceng: Saya Masih Sayang Fany
3 Alasan Bupati Garut Ceraikan Fany Octora
Janda Bupati Garut Alami Kekerasan Psikis
SBY Minta Mendagri Pantau Bupati Garut
Potret Politikus: dari Korupsi sampai Nikah 4 Hari