TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu perusahaan milik Aburizal Bakrie, PT Lapindo Brantas unit Bunut, mendapat penghargaan sebagai perusahaan peraih proper hijau oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Boediono dan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya pada Senin malam, 3 Desember 2012.
Menteri Kambuaya dalam keputusaannya menyebutkan, PT Lapindo Brantas unit Bunut meraih penilaian hijau bersama 118 perusahaan lainnya. “Hasil penilaian berdasarkan peringkat kinerja perusahaan dan lingkungan hidup terhadap 1.317 perusahaan untuk periode Juli 2011 sampai Juni 2012,” kata Kambuaya dalam surat keputusan tentang penilaian hasil peringkat kinerja perusahaan.
Penilai proper terhadap perusahaan merupakan program tahunan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam keterangan resminya, Kementerian LH menyebutkan proper merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.
Ada lima kategori dalam penilaian proper, yaitu emas, hijau, biru, merah dan hitam. Periode ini, dari 1.317 perusahaan yang dinilai oleh Dewan Pertimbangan Proper, sebanyak 12 perusahaan meraih peringkat emas, 119 peringkat hijau, 771 biru, 331 merah dan 79 perusahaan peringkat hitam.
Lapindo Brantas unit Bunut meraih proper hijau karena dinilai sudah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan melalui program 4R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery. Unit Bunut juga disebut sudah melakukan upaya tanggung jawab sosial. Selain Lapindo unit Bunut, dua perusahaan Grup Bakrie lainnya juga meraih proper hijau, yakni PT Arutmin dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
IRA GUSLINA SUFA
Berita terpopuler Politik :
Bupati Garut Tak Bisa Sembarangan Diberhentikan
Kapolri Izinkan Djoko Susilo Ditahan KPK
Pramono Anung: Bupati Garut Harus Ditegur
Soal Bupati Garut, Pramono Anung Ikutan Komentar
Anak Muda Ternyata Pilih Jokowi Jadi Capres